Suara.com - Polisi membebaskan oknum pengemudi ojek online alias Ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif lantaran kecewa atas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Oknum pengemudi Ojol tersebut dibebaskan setelah dimintai klarifikasi dan mengakui serta meminta maaf atas kesalahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan oknum pengemudi Ojol itu pun telah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan atas perbuatannya itu.
"Memang benar dia (oknum pengemudi ojol) sempat kami jemput dan kami amankan, tapi kita tidak tahan. Kita bebaskan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga telah mensosialisasikan sekaligus mengedukasi kepada oknum tersebut terkait aturan penerapan kebijakan PSBB.
Adapun, Yusri mengemukakan bahwa berdasar pengakuan dari oknum pengemudi Ojol, mereka berbuat seperti itu lantaran resah atas adanya kebijakan penerapan PSBB yang berdampak terhadap penghasilan mereka.
"Motifnya itu, dia hanya merespons situasi yang saat ini terjadi. Kita kemudian memberikan edukasi-edukasi, pemahaman terkait situasi saat ini. Alhamdulillah dia mengerti," jelas Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan oknum pengemudi Ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif terhadap kelompoknya untuk menuntut perhatian dari pemerintah selama masa penerapan kebijakan PSBB.
Dalam video singkat oknum pengemudi Ojol bahkan mengancam pemerintah dan pihak aplikator lantaran dinilai tidak memiliki hati nurani.
Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 48 detik terlihat beberapa pelaku menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat disampaikan mereka. Setidaknya terlihat lima orang yang diduga pelaku itu berada dalam ruang Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
"Kita semua mensuport dalam upaya pencegahan Virus Corona ini melalui Program Sosial Berskala Besar (BSBB). Kita tidak butuh hasutan, kitanjuga tidak butuh propaganda manuper memecah belah, yang kita butuhkan hanya motivasi, kita saling support saling menguatkan bersatu padu tetap dalam kesatuan agar kita dapat melewati masa sulit ini," kata salah satu pelaku dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, mereka pun menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang kekinian disadari merupakan sebuah kekeliruan. Mereka lantas berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
"Sekali lagi seluruh komponen bangsa Indonesia kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini dan atas ketidak rasionalan kami dalam berpikir dan berpendapat, kami keliruh dan kami berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan menjadi pelajaran di hari-hari setelah hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?