Suara.com - Polisi membebaskan oknum pengemudi ojek online alias Ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif lantaran kecewa atas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Oknum pengemudi Ojol tersebut dibebaskan setelah dimintai klarifikasi dan mengakui serta meminta maaf atas kesalahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan oknum pengemudi Ojol itu pun telah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan atas perbuatannya itu.
"Memang benar dia (oknum pengemudi ojol) sempat kami jemput dan kami amankan, tapi kita tidak tahan. Kita bebaskan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Dalam kesempatan itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga telah mensosialisasikan sekaligus mengedukasi kepada oknum tersebut terkait aturan penerapan kebijakan PSBB.
Adapun, Yusri mengemukakan bahwa berdasar pengakuan dari oknum pengemudi Ojol, mereka berbuat seperti itu lantaran resah atas adanya kebijakan penerapan PSBB yang berdampak terhadap penghasilan mereka.
"Motifnya itu, dia hanya merespons situasi yang saat ini terjadi. Kita kemudian memberikan edukasi-edukasi, pemahaman terkait situasi saat ini. Alhamdulillah dia mengerti," jelas Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan oknum pengemudi Ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif terhadap kelompoknya untuk menuntut perhatian dari pemerintah selama masa penerapan kebijakan PSBB.
Dalam video singkat oknum pengemudi Ojol bahkan mengancam pemerintah dan pihak aplikator lantaran dinilai tidak memiliki hati nurani.
Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 48 detik terlihat beberapa pelaku menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat disampaikan mereka. Setidaknya terlihat lima orang yang diduga pelaku itu berada dalam ruang Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
"Kita semua mensuport dalam upaya pencegahan Virus Corona ini melalui Program Sosial Berskala Besar (BSBB). Kita tidak butuh hasutan, kitanjuga tidak butuh propaganda manuper memecah belah, yang kita butuhkan hanya motivasi, kita saling support saling menguatkan bersatu padu tetap dalam kesatuan agar kita dapat melewati masa sulit ini," kata salah satu pelaku dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, mereka pun menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang kekinian disadari merupakan sebuah kekeliruan. Mereka lantas berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
"Sekali lagi seluruh komponen bangsa Indonesia kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini dan atas ketidak rasionalan kami dalam berpikir dan berpendapat, kami keliruh dan kami berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan menjadi pelajaran di hari-hari setelah hari ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri