Suara.com - Sebanyak empat warga negara asing diperiksa oleh pihak kepolisian, karena mengadakan private party di salah satu vila di Badung, Bali, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Video dan foto pesta mereka viral di media sosial, yang menjadi pangkal kekisruhan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, keempatnya dikenakan sanksi wajib lapor dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dimintakan keterangan oleh Polres Badung. Kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan tetap wajib lapor," kata Argo, Selasa (14/4/2020).
Argo mengungkapkan keempat WNA itu berinisial JAM, MGM, YS, dan EM.
Argo menjelaskan, saat video private party para WNA viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan serta pengecekan.
"Barang bukti yang diamankan 4 buah HP," ucapnya.
Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara rinci asal dan keperluan WNA tersebut menetap di Indonesia selama masa pandemi covid-19 saat ini.
Sebelumnya, informasi mengenai pesta yang diadakan selama masa social distancing oleh WNA tersebut tersebut melalui akun media sosial Twitter @WulanRussel.
Baca Juga: Gegara Pesta Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Wakapolri Dilaporkan ke Propam
Dalam unggahannya pada 12 Juli 2020 lalu, dia membagikan hasil tangkapan layar dari instastory yang diposting oleh beberapa WNA dalam pesta tersebut.
Dalam instastory tersebut terdapat beberapa orang yang berpesta di pinggir kolam renang lengkap dengan iringan musik yang diputar oleh DJ.
Berita Terkait
-
Diciduk Polisi! 3 Ribu Orang Janji Tak Lagi Keluyuran saat Wabah Corona
-
Berkerumun Saat Corona, 3.000 Orang Diminta Tulis Surat Pernyataan ke Polri
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
Mabes Polri: Kami Akan Bubarkan Kumpulan Massa di Tengah Wabah Covid-19
-
Hoaks Terkait Corona Paling Banyak Beredar di Jakarta dan Jawa Timur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan