Suara.com - Sebanyak empat warga negara asing diperiksa oleh pihak kepolisian, karena mengadakan private party di salah satu vila di Badung, Bali, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Video dan foto pesta mereka viral di media sosial, yang menjadi pangkal kekisruhan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, keempatnya dikenakan sanksi wajib lapor dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dimintakan keterangan oleh Polres Badung. Kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan tetap wajib lapor," kata Argo, Selasa (14/4/2020).
Argo mengungkapkan keempat WNA itu berinisial JAM, MGM, YS, dan EM.
Argo menjelaskan, saat video private party para WNA viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan serta pengecekan.
"Barang bukti yang diamankan 4 buah HP," ucapnya.
Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara rinci asal dan keperluan WNA tersebut menetap di Indonesia selama masa pandemi covid-19 saat ini.
Sebelumnya, informasi mengenai pesta yang diadakan selama masa social distancing oleh WNA tersebut tersebut melalui akun media sosial Twitter @WulanRussel.
Baca Juga: Gegara Pesta Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Wakapolri Dilaporkan ke Propam
Dalam unggahannya pada 12 Juli 2020 lalu, dia membagikan hasil tangkapan layar dari instastory yang diposting oleh beberapa WNA dalam pesta tersebut.
Dalam instastory tersebut terdapat beberapa orang yang berpesta di pinggir kolam renang lengkap dengan iringan musik yang diputar oleh DJ.
Berita Terkait
-
Diciduk Polisi! 3 Ribu Orang Janji Tak Lagi Keluyuran saat Wabah Corona
-
Berkerumun Saat Corona, 3.000 Orang Diminta Tulis Surat Pernyataan ke Polri
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
Mabes Polri: Kami Akan Bubarkan Kumpulan Massa di Tengah Wabah Covid-19
-
Hoaks Terkait Corona Paling Banyak Beredar di Jakarta dan Jawa Timur
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi