Suara.com - Sebanyak empat warga negara asing diperiksa oleh pihak kepolisian, karena mengadakan private party di salah satu vila di Badung, Bali, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Video dan foto pesta mereka viral di media sosial, yang menjadi pangkal kekisruhan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, keempatnya dikenakan sanksi wajib lapor dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dimintakan keterangan oleh Polres Badung. Kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan tetap wajib lapor," kata Argo, Selasa (14/4/2020).
Argo mengungkapkan keempat WNA itu berinisial JAM, MGM, YS, dan EM.
Argo menjelaskan, saat video private party para WNA viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan serta pengecekan.
"Barang bukti yang diamankan 4 buah HP," ucapnya.
Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara rinci asal dan keperluan WNA tersebut menetap di Indonesia selama masa pandemi covid-19 saat ini.
Sebelumnya, informasi mengenai pesta yang diadakan selama masa social distancing oleh WNA tersebut tersebut melalui akun media sosial Twitter @WulanRussel.
Baca Juga: Gegara Pesta Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Wakapolri Dilaporkan ke Propam
Dalam unggahannya pada 12 Juli 2020 lalu, dia membagikan hasil tangkapan layar dari instastory yang diposting oleh beberapa WNA dalam pesta tersebut.
Dalam instastory tersebut terdapat beberapa orang yang berpesta di pinggir kolam renang lengkap dengan iringan musik yang diputar oleh DJ.
Berita Terkait
-
Diciduk Polisi! 3 Ribu Orang Janji Tak Lagi Keluyuran saat Wabah Corona
-
Berkerumun Saat Corona, 3.000 Orang Diminta Tulis Surat Pernyataan ke Polri
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
Mabes Polri: Kami Akan Bubarkan Kumpulan Massa di Tengah Wabah Covid-19
-
Hoaks Terkait Corona Paling Banyak Beredar di Jakarta dan Jawa Timur
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting
-
Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1
-
Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes
-
Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Ramalan Shio 24 Agustus 2026, 4 Shio Ini Diprediksi Jalani Hidup yang Lebih Mudah
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar