Suara.com - Asisten Operasi Kapolri Irjen Hery Rudolf Nahak menegaskan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat untuk melarang adanya kegiatan yang diikuti banyak orang ketika wabah virus corona Covid-19.
Maklumat tersebut, kata Nahak, sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
"Kapolri mengeluarkan maklumat yang intinya adalah mengajak kita semua, untuk berupaya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan kegiatan. Baik itu kegiatan sosial kegiatan-kegiatan dalam bentuk rapat-rapat dan sebagainya untuk tidak dilakukan dulu," ujar Nahak dalam konferensi video di BNPB, Sabtu (4/4/2020).
Nahak menuturkan, maklumat Kapolri berisikan perintah agar jajaran Polri melakukan penindakan dengan cara yang humanis terhadap masyarakat terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
"Aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Pak Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis dengan sopan akan melakukan peneguran menghimbau untuk tidak berkumpul," ucap dia.
Namun, kata Nahak, Polri tak segan-segan membubarkan kalau masih ada yang tetap melakukan kegiatan perkumpulan di tengah wabah virus corona.
"Namun apabila ini tidak dilaksanakan maka polri juga diminta untuk melakukan tindakan lebih tegas membubarkan perkumpulan-perkumpulan tersebut. Kami berharap bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran polri di daerah. Dari tingkat mabes Polri Polda Polres Polsek Babinkamtibmas bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hoaks Terkait Corona Paling Banyak Beredar di Jakarta dan Jawa Timur
-
Fakta Resepsi Mewah Fahrul Sudiana yang Dipecat Langgar Maklumat
-
Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19
-
Gelar Pesta Kawinan, Mabes: Kapolsek Kembangan Dipecat Langgar Maklumat
-
Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus