Suara.com - Pembuat berita palsu atau hoaks tentang perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Zimbabwe akan dipenjarakan. Tak tanggung-tanggung, pembuat hoaks itu terancam 20 tahun penjara.
Dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC pada Selasa (14/4/2020), Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial pekan lalu mengenai perpanjangan lockdown. Dengan tegas ia membantah berita hoaks tersebut dan mengancam akan memenjarakan pembuatnya.
"Ini sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," kata Mnangagwa dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).
Mnangagwa mengerahkan pihak berwajib untuk mencari pembuat berita hoaks tersebut. Pembuat hoaks akan dijerat dengan hukum 14 tingkat selama 20 tahun penjara.
"Jika kami menangkap orang di baliknya akan menjadi contoh bagus dan dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar," tegas Mnangagwa.
Pada Maret, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan adanya regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait virus corona baru Covid-19.
Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan ada lebih dari 5.000 orang telah diamankan karena bepergian ke luar rumah tanpa izin. Tak hanya kepolisian, tentara juga diterjunkan untuk membantu menegakkan peraturan selama pemberlakuan lockdown.
Kelompok pemerhati HAM Zimbabwe, ZLHR mengatakan regulasi lockdown mengakiatkan adanya penigkatan kasus warga yang dipukuli oleh pihak keamanan. Warga tersebut dinilai telah menentang aturan lockdown.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku tidak menerima laporan apapun.
Baca Juga: Resmi Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Saya akan Patuhi Peraturan Pemerintah
Pemerintahan kabinet Mnanggagwa baru akan bertemu pada akhir pekan ini untuk memutuskan nasib lockdown selama 21 hari itu, apakah akan diakhiri, disesuaikan atau diperpanjang. Dari laporan, tercatat ada 17 kasus infeksi virus corona dan tiga pasien meninggal dunia.
Hingga Senin (13/4/2020) malam, baru sekitar 600 orang dari total 15 juta penduduk Zimbabwe mendapatkan pengujian medis guna memeriksa keberadaan virus corona.
Berita Terkait
-
PSBB Hari Pertama, Jumlah Penumpang di Stasiun Depok Baru Langsung Anjlok
-
Sebulan Terinfeksi Corona, Menhub Budi Karya: Saya Tidak Menyerah
-
Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB
-
Balasan Menohok Kaesang, Disindir Tak Berdonasi saat Wabah Corona
-
Alami Gejala Corona Covid-19, Dokter Ini Pantau Pasien Pakai Video Call!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri