Suara.com - Pembuat berita palsu atau hoaks tentang perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Zimbabwe akan dipenjarakan. Tak tanggung-tanggung, pembuat hoaks itu terancam 20 tahun penjara.
Dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC pada Selasa (14/4/2020), Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial pekan lalu mengenai perpanjangan lockdown. Dengan tegas ia membantah berita hoaks tersebut dan mengancam akan memenjarakan pembuatnya.
"Ini sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," kata Mnangagwa dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).
Mnangagwa mengerahkan pihak berwajib untuk mencari pembuat berita hoaks tersebut. Pembuat hoaks akan dijerat dengan hukum 14 tingkat selama 20 tahun penjara.
"Jika kami menangkap orang di baliknya akan menjadi contoh bagus dan dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar," tegas Mnangagwa.
Pada Maret, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan adanya regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait virus corona baru Covid-19.
Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan ada lebih dari 5.000 orang telah diamankan karena bepergian ke luar rumah tanpa izin. Tak hanya kepolisian, tentara juga diterjunkan untuk membantu menegakkan peraturan selama pemberlakuan lockdown.
Kelompok pemerhati HAM Zimbabwe, ZLHR mengatakan regulasi lockdown mengakiatkan adanya penigkatan kasus warga yang dipukuli oleh pihak keamanan. Warga tersebut dinilai telah menentang aturan lockdown.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku tidak menerima laporan apapun.
Baca Juga: Resmi Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Saya akan Patuhi Peraturan Pemerintah
Pemerintahan kabinet Mnanggagwa baru akan bertemu pada akhir pekan ini untuk memutuskan nasib lockdown selama 21 hari itu, apakah akan diakhiri, disesuaikan atau diperpanjang. Dari laporan, tercatat ada 17 kasus infeksi virus corona dan tiga pasien meninggal dunia.
Hingga Senin (13/4/2020) malam, baru sekitar 600 orang dari total 15 juta penduduk Zimbabwe mendapatkan pengujian medis guna memeriksa keberadaan virus corona.
Berita Terkait
-
PSBB Hari Pertama, Jumlah Penumpang di Stasiun Depok Baru Langsung Anjlok
-
Sebulan Terinfeksi Corona, Menhub Budi Karya: Saya Tidak Menyerah
-
Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB
-
Balasan Menohok Kaesang, Disindir Tak Berdonasi saat Wabah Corona
-
Alami Gejala Corona Covid-19, Dokter Ini Pantau Pasien Pakai Video Call!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar