Suara.com - Singapura terancam diserbu kasus corona alias Covid-19 gelombang kedua. Negeri Merlion kekinian mula khawatir. Pasalnya, kasus di sana justru melonjak dari sebelumnya diklaim mereda.
Sebelumnya, Singapura memang dipandang sebagai salah satu negara model rujukan dalam menangani pandemi corona. Mereka dinilai piawai serta tanggap melindungi warganya.
Mulai dari mempertimbangkan pembatasan total atau lockdown, termasuk penutupan tempat kerja, dan sebagainya. Angka kasus corona di sana, termasuk jumlah kematiannya pun diacungi jempol.
Tapi kini semuanya seolah berubah. Soalnya, angka kasus corona di sana tiba-tiba melejit naik. Sejumlah pengamat kemudian mengatakan, ledakan pandemi itu merupakan peringatan besar pada negara-negara lain untuk tetap waspada, bahkan saat tampaknya mereka berada di puncak krisis.
Kekinian, Singapura dihantui kasus gelombang kedua virus corona. Berdasarkan laporan The Straits Times, pada Rabu kemarin Singapura mulai mencatatkan angka pecah rekor pada kasus harian tertinggi.
Melansir dari Hops.id--jaringan Suara.com--, Kamis (16/4/2020), dalam sehari saja, Departemen Kesehatan Singapura mengumumkan kasus baru corona di Singapura mencapai 447 orang.
Angka ini membawa Singapura ke jurang ketakutan. Sebab, total kasus corona di sana kini mencapai 3.699 orang. Padahal, sebelumnya tren kasus corona di Singapura sudah sangat jauh menurun.
Petaka pekerja asing
Laporan menyebut, mulai tingginya kasus corona di Singapura terjadi usai ditemukannya banyak kasus baru di asrama-asrama pekerja asing. Dalam satu asrama saja, bisa ditemukan kasus hingga 40.
Baca Juga: Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Pihak berwenang bergegas mengarantina beberapa asrama yang menampung puluhan ribu pekerja, dan memindahkan sejumlah besar ke tempat tinggal lain dalam upaya untuk mengurangi kemungkinan infeksi.
Pada Jumat 10 April lalu, Singapura juga mengumumkan diserbu 198 kasus baru dengan satu kematian. Laporan itu langsung membuat Singapura melakukan sejumlah hal untuk memborder diri.
Pemerintah Singapura kini menerapkan aturan ketat mencegah penularan. Ada hukuman penjara dan denda bagi warga yang melanggar aturan tinggal di rumah.
Mereka juga melarang semua kunjungan dan transit jangka pendek dari luar negeri. Selain itu, semua acara yang melibatkan massa juga dilarang. Sekolah dan tempat peribadatan seperti masjid dan gereja juga ditutup.
Baru-baru ini Singapura bahkan mengumumkan perlunya persetujuan bagi warganya yang memegang paspor jangka panjang saat akan kembali ke negaranya.
Selain itu, pemerintah setempat akan membatalkan paspor warganya yang melanggar aturan tinggal di dalam rumah. Pelarangan pengunjung dari luar negeri terkait dengan temuan kasus impor.
Berita Terkait
-
Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi
-
Pembatasan Sosial, Hubungan Seksual Selama Pandemi Corona Juga Diharamkan?
-
Sebelum Terpapar Covid-19, Andrea Dian Sedang Persiapan Bayi Tabung
-
Kartu Pra Kerja Ibarat Vaksin Bagi Korban PHK di Masa Corona
-
Sepi karena Wabah Corona, Pedagang Sepatu Keliling Nangis Bingung Cari Uang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?