Suara.com - Saat sedang asyik bermesraan, sepasang kekasih di Singapura tiba-tiba didatangi aparat kepolisian setempat.
Mereka didenda 300 dollar Singapura atau senilai tiga jutaan rupiah karena tepergok berciuman di sebuah kafe.
Pasangan yang tengah dimabuk asmara itu tidak sadar kalau di dekat mereka terdapat kamera CCTV yang merekam segala gerak-gerik pengunjung di kafe itu.
Sialnya lagi, lantaran pandemi corona, Negeri Singa itu sedang menerapkan aturan #JagaJarak di tempat umum sehingga siapapun yang ketahuan melanggar akan dihukum.
Dikutip dari Stomp Strais Times, pasangan yang asyik berciuman di Upper Boon Keng Road itu tadinya hanya duduk-duduk santai di sebuah meja yang terletak di area terbuka.
Suasana memang sepi, tak ada siapapun di sana selain mereka berdua. Namun sial, karena terpergok kamera CCTV, seseorang yang berada tak jauh dari sana melaporkan mereka kepada pihak berwenang.
Pada pukul 09.10 pagi waktu setempat, dua orang polisi akhirnya datang ke lokasi dan memberitahu mereka bahwa aksi berciuman di tempat umum yang mereka lakukan melanggar aturan #JagaJarak.
"Saat petugas polisi tiba, mereka mendapati seorang pria berusia 20 tahun dan seorang wanita berusia 19 tahun duduk di bangku taman," kata seorang saksi.
"Mereka masing-masing didenda $300 karena melanggar aturan menjaga jarak yang aman selama pandemi COVID-19."
Baca Juga: Mitra Ojol Bersyukur Dapat Bantuan Sembako dari Gojek Saat Orderan Sepi
Aturan #JagaJarak di Singapura berlaku hingga Oktober mendatang. Setiap warga negara dilarang berdekatan di tempat umum atau jika tidak akan didenda oleh petugas yang berwenang.
Kedua anak muda itu kemudian diminta untuk mematuhi peraturan yang ada dan diminta meninggalkan kafe sesudahnya.
Berita Terkait
-
Biodata Zeys: Pemain Profesional hingga Pelatih Berprestasi di Esports
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Ibu Raffi Ahmad Operasi Apa? Ini Penjelasan Kondisi Mama Amy di Singapura
-
Beda Harga iPhone 17 di Indonesia, Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan