Suara.com - Saat sedang asyik bermesraan, sepasang kekasih di Singapura tiba-tiba didatangi aparat kepolisian setempat.
Mereka didenda 300 dollar Singapura atau senilai tiga jutaan rupiah karena tepergok berciuman di sebuah kafe.
Pasangan yang tengah dimabuk asmara itu tidak sadar kalau di dekat mereka terdapat kamera CCTV yang merekam segala gerak-gerik pengunjung di kafe itu.
Sialnya lagi, lantaran pandemi corona, Negeri Singa itu sedang menerapkan aturan #JagaJarak di tempat umum sehingga siapapun yang ketahuan melanggar akan dihukum.
Dikutip dari Stomp Strais Times, pasangan yang asyik berciuman di Upper Boon Keng Road itu tadinya hanya duduk-duduk santai di sebuah meja yang terletak di area terbuka.
Suasana memang sepi, tak ada siapapun di sana selain mereka berdua. Namun sial, karena terpergok kamera CCTV, seseorang yang berada tak jauh dari sana melaporkan mereka kepada pihak berwenang.
Pada pukul 09.10 pagi waktu setempat, dua orang polisi akhirnya datang ke lokasi dan memberitahu mereka bahwa aksi berciuman di tempat umum yang mereka lakukan melanggar aturan #JagaJarak.
"Saat petugas polisi tiba, mereka mendapati seorang pria berusia 20 tahun dan seorang wanita berusia 19 tahun duduk di bangku taman," kata seorang saksi.
"Mereka masing-masing didenda $300 karena melanggar aturan menjaga jarak yang aman selama pandemi COVID-19."
Baca Juga: Mitra Ojol Bersyukur Dapat Bantuan Sembako dari Gojek Saat Orderan Sepi
Aturan #JagaJarak di Singapura berlaku hingga Oktober mendatang. Setiap warga negara dilarang berdekatan di tempat umum atau jika tidak akan didenda oleh petugas yang berwenang.
Kedua anak muda itu kemudian diminta untuk mematuhi peraturan yang ada dan diminta meninggalkan kafe sesudahnya.
Berita Terkait
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Theodore Kwan, Bocah 7 Tahun Asal Singapura Ber-IQ 154 Ikut Kuliah di Kampus Terbaik di Dunia
-
Siapa Theodore Kwan? Ini Fakta Menarik Bocah 7 Tahun Ikut Kuliah Kimia di Kampus Top NTU
-
Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Bikin Lawan Ketakutan! Pelatih Singapura: Berat
-
KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang