Suara.com - Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah virus corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok.
Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
“Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung,” katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020).
Anies mengatakan pihak Kementerian Perhubungan saat ini sedang membahas terkait usulan tersebut dan ada kemungkinan penghentian operasi KRL disetujui jika bantuan sosial telah diberikan.
“Mereka sedang membahas dan menurut jawaban yang diterima jika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan maka pembatasan operasi akan dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Anies memastikan pihaknya telah mulai mengurangi jam operasional maupun kapasitas penumpang di setiap kendaraan seperti menggunakan pintu masuk halte untuk mengontrol keadaan di dalam bus.
“Jam operasionalnya sudah dibatasi dan jumlah penumpangnya juga dikendalikan di pintu masuk halte maupun stasiun. Mereka diizinkan masuk bus jika masih ada ruang yang cukup begitu pula dengan kereta api,” jelasnya.
Anies mengatakan pengguna kendaraan umum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalami penurunan yang signifikan yakni semenjak 1 April 2020 penumpang TransJakarta hanya menjadi 103 ribu orang per hari dan 91 ribu orang, Rabu (15/4).
Padahal, dalam kondisi normal ketika tak ada wabah COVID-19 penumpang TransJakarta bisa mencapai 950 ribu hingga 1 juta orang per hari sehingga artinya saat ini tinggal sekitar 9 persen saja.
Baca Juga: 3 Calon Perwira Polisi Ini Positif Covid-19
“Semenjak 1 April 2020 tinggal 103 ribu, lalu hari ini atau kemarin tinggal 91 ribu penumpang artinya sudah tinggal 9 persen dari normalnya penumpang TransJakarta,” ujarnya.
Hal yang sama berlaku pada transportasi MRT yakni biasanya penumpang mencapai 85 ribu sampai 100 ribu per hari dan kini rata-rata penumpang hanya lima ribu per hari atau tinggal lima persen saja.
“LRT kita malah tinggal 200 orang per hari. Kemudian kendaraan umum kita batasi seperti MRT sekarang dibatasi tiap 30 menit dan hanya berhenti di 4-5 stasiun saja,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko