Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4/2020). Jam operasional tersebut sama sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.
“PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak,” kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Dalam aturan tersebut, KRL atau KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang, KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah tempat duduk, serta KA lokal, Prameks dan KA bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri, semuanya menerapkan physical distancing.
Untuk moda kereta api, pengendalian ini dilakukan sejak dari stasiun, di atas kereta dan sampai stasiun tujuan oleh operator dan juga pengendalian untuk penumpang.
PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan COVID-19. Masyarakat juga diimbau untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah.
“Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang ada antara lain wastafel untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, tetap menggunakan masker selama berada di area stasiun dan kereta, serta menerapkan jaga jarak aman di antara para pengguna,” kata Adli.
Baca Juga: Lukman Niode Tutup Usia karena Corona, KONI: Indonesia Kehilangan Legenda
Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para pengguna dimohon untuk dapat bekerja sama mengikuti arahan dari petugas demi kesehatan bersama. (Antara)
Berita Terkait
-
Diusulkan Kepala Daerah, Menteri Luhut Tegaskan KRL Tak Disetop saat PSBB
-
Resmi! Kota Tegal akan Terapkan PSBB Mulai Kamis Depan
-
Desakan Pemda Se-Jabodetabek Tak Dipenuhi, Kemenhub Bolehkan KRL Beroperasi
-
Merasa Mampu, Warga Kawasan Elite Kelapa Gading Kembalikan Bantuan PSBB
-
Rabu Depan PSBB, Warga Bandung Raya Dilarang Timbun Sembako di Rumah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama