Suara.com - Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan pemberhentian operasional transportasi umum guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
"Kita harus berinvestasi agar penyelesaian Covid-19 ini lebih dapat segera kita atasi dan investasinya itu adalah bagaimana kita melakukan pembatasan transportasi umum yang merupakan satu kebijakan yang berat harus diambil," kata Sandiaga saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Sandiaga, kebijakan pembatasan transportasi ini merupakan kebijakan yang diyakininya bisa menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Hanya saja, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengaku tidak serta merta kebijakan pembatasan transportasi langsung diterima oleh masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut perlu diambil meski berat.
"Saya lihat begitu banyak masyarkat terutama yang pengguna transportasi umum tidak ingin transportasi umum ini dibatasi apalagi disetop seperti KRL, tapi kalau angkanya semakin meningkat dan kita ada di zona merah saya rasa ini satu kebijakan yang harus diambil sebagai bagian daripada memastikan kita mengurangi dampak penularan virus corona ini," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kereta rel listrik akan tetap beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar di daerah penyangga DKI Jakarta.
Hanya ada syaratnya, yakni pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. KRL tetap beroperasi sampai bantuan sosial dari pemerintah diterima masyarakat.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menerima laporan penumpang KRL adalah mayoritas pekerja.
Dengan begitu, Luhut tidak ingin apabila pekerja yang masih harus bekerja di tengah pandemi covid-19 malah terdampak kalau operasional KRL dihentikan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sarankan Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf Usai Berpolemik
"Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).
Sebagai informasi, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan. Dengan begitu, KRL masih dibutuhkan para pekerja di bidang tersebut untuk berangkat ke tempat kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan