Suara.com - Sandiaga Uno meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan pemberhentian operasional transportasi umum guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.
"Kita harus berinvestasi agar penyelesaian Covid-19 ini lebih dapat segera kita atasi dan investasinya itu adalah bagaimana kita melakukan pembatasan transportasi umum yang merupakan satu kebijakan yang berat harus diambil," kata Sandiaga saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Sandiaga, kebijakan pembatasan transportasi ini merupakan kebijakan yang diyakininya bisa menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Hanya saja, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengaku tidak serta merta kebijakan pembatasan transportasi langsung diterima oleh masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut perlu diambil meski berat.
"Saya lihat begitu banyak masyarkat terutama yang pengguna transportasi umum tidak ingin transportasi umum ini dibatasi apalagi disetop seperti KRL, tapi kalau angkanya semakin meningkat dan kita ada di zona merah saya rasa ini satu kebijakan yang harus diambil sebagai bagian daripada memastikan kita mengurangi dampak penularan virus corona ini," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kereta rel listrik akan tetap beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar di daerah penyangga DKI Jakarta.
Hanya ada syaratnya, yakni pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. KRL tetap beroperasi sampai bantuan sosial dari pemerintah diterima masyarakat.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menerima laporan penumpang KRL adalah mayoritas pekerja.
Dengan begitu, Luhut tidak ingin apabila pekerja yang masih harus bekerja di tengah pandemi covid-19 malah terdampak kalau operasional KRL dihentikan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sarankan Stafsus Milenial Jokowi Minta Maaf Usai Berpolemik
"Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).
Sebagai informasi, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan. Dengan begitu, KRL masih dibutuhkan para pekerja di bidang tersebut untuk berangkat ke tempat kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan