Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan operasional angkutan transportasi terkait mudik harus diberhentikan sementara. Hal ini dapat memutus rantai penyebaran Pandemi Virus Corona ini.
"Untuk mencegah tadi, angkutan umum tidak boleh beroperasi," ujar Ketua Umum MTI, Agus Taufik Mulyono kepada Wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Agus melanjutkan, jika operasional angkutan diberhentikan sementara, maka pemerintah harus siap dalam jaring pengaman pihak yang terkena dampak itu.
Pemerintah, jelas Agus, perlu memberikan bantuan juga kepada pihak yang terlibat dalam angkutan mudik. Misalnya, kompensasi pekerja sektor transportasi lewat Bantuan Langsung Tunai.
"Kemudian orang yang bersikeras mudik, bisa virtual menyapa orang tua di kampung. Bisa dikasih voucher komunikasi. Itu lebih mudah dilakukan karena bisa dideteksi siapa yang mau mudik bisa dilacak dari nomor HP-nya," jelas dia.
"Kemudian, kami usulkan yaitu SPBU tidak melayani kendaraan pribadi atau kendaran dinas. Jadi selama nanti ditentukan pemerintah boleh mudik atau tidak, ketika diputuskan tidak mudik lebih baik SPBU tidak melayani," tambah Agus.
Agus menyatakan, untuk mengatur pemberhentian ini tak cukup hanya lewat aturan yang sudah ada. Perlu aturan baru yang di dalamnya harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar.
"Jika nanti diputuskan seluruh media transportasi dihentikan apakah cukup PSBB atau aturan lain. Kalau sudah gerakan nasional seperti ini perlu regulasi baru ditetapkan presiden. Ini engga bisa kelas menteri. DPR juga engga bisa diem. Ini tanggung jawab bersama," tutup Agus.
Baca Juga: 1,3 Juta Orang Berpotensi Nekat Mudik di Tengah Penyebaran Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Inflasi Februari 4,76% YoY, Kemenkeu Jamin Harga Pangan Aman di Ramadan-Lebaran
-
Hadapi Lonjakan Ramadan, PLN Perketat Inspeksi Pembangkit di Sumut
-
Danantara-INA Guyur Dana Rp 3,36 T ke Proyek Pabrik Kimia Milik Prajogo Pangestu
-
Vladimir Putin Turun Tangan, Siap Jadi Penengah Damaikan Situasi Timur Tengah
-
Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi
-
Apindo: Ingatkan Risiko Krisis Listrik Akibat Pemangkasan Produksi Batu Bara
-
Qatar Stop Produksi LNG Usai Diserang Drone Iran, Harga Gas Eropa Meroket 54 Persen
-
Penjelasan Investasi Triliunan Danantara dan INA di Proyek Strategis TPIA
-
IHSG Naik Tipis Pada Sesi I di Tengah Badai Timur Tengah, 394 Saham Hijau
-
Rudy Mas'ud Gubernur Kaltim Punya Harta Melimpah: Aset Tersebar di Pelosok Negeri