Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan operasional angkutan transportasi terkait mudik harus diberhentikan sementara. Hal ini dapat memutus rantai penyebaran Pandemi Virus Corona ini.
"Untuk mencegah tadi, angkutan umum tidak boleh beroperasi," ujar Ketua Umum MTI, Agus Taufik Mulyono kepada Wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Agus melanjutkan, jika operasional angkutan diberhentikan sementara, maka pemerintah harus siap dalam jaring pengaman pihak yang terkena dampak itu.
Pemerintah, jelas Agus, perlu memberikan bantuan juga kepada pihak yang terlibat dalam angkutan mudik. Misalnya, kompensasi pekerja sektor transportasi lewat Bantuan Langsung Tunai.
"Kemudian orang yang bersikeras mudik, bisa virtual menyapa orang tua di kampung. Bisa dikasih voucher komunikasi. Itu lebih mudah dilakukan karena bisa dideteksi siapa yang mau mudik bisa dilacak dari nomor HP-nya," jelas dia.
"Kemudian, kami usulkan yaitu SPBU tidak melayani kendaraan pribadi atau kendaran dinas. Jadi selama nanti ditentukan pemerintah boleh mudik atau tidak, ketika diputuskan tidak mudik lebih baik SPBU tidak melayani," tambah Agus.
Agus menyatakan, untuk mengatur pemberhentian ini tak cukup hanya lewat aturan yang sudah ada. Perlu aturan baru yang di dalamnya harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar.
"Jika nanti diputuskan seluruh media transportasi dihentikan apakah cukup PSBB atau aturan lain. Kalau sudah gerakan nasional seperti ini perlu regulasi baru ditetapkan presiden. Ini engga bisa kelas menteri. DPR juga engga bisa diem. Ini tanggung jawab bersama," tutup Agus.
Baca Juga: 1,3 Juta Orang Berpotensi Nekat Mudik di Tengah Penyebaran Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN