Suara.com - Sandiaga Uno turut berkomentar mengenai adanya sejumlah polemik yang dilakukan sejumlah Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini. Sandiaga meminta sejumlah Stafsus yang berpolemik harus menyampaikan permohonan maaf.
Sandiaga menilai, para Stafsus Milenial ini sangat inovatif dan memiliki semangat memperbaiki bangsa. Untuk itu, ia mengajak agar para Stafsus bisa menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Mari kita sama-sama menjaga trust level yang tinggi kepada kebijakan pemerintah dan kita juga sama-sama saling mengkoreksi tidak perlu terlalu saling menjatuhkan kita lalui fase ini dengan tentunya jika perlu permohonan maaf dan memastikan untuk ke depan tidak dilakukan hal-hal yang serupa dengan ada langkah mitigasi," kata Sandiaga saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/4/2020).
Sandiaga mengaku sangat memahami niat baik para Stafsus Milenial di tengah pandemi virus Corona seperti ini. Namun, menurutnya, niat baik tersebut tak boleh menciderai kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Kita jangan ciderai kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah pusat daerah dengan hal-hal yang berpotensi mempertanyakan tingkat potensi dari pada benturan kepentingan karena walaupun niatnya kita baik awalnya dalam membantu program pemerintah tapi standar yang harus kita lalui atau satu sekat-sekat yang harus kita pagar-pagar yang harus kita lalui untuk memastikan kepercayaan publik tinggi itu harus betul-betul dijalankan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar setiap kebijakan yang akan dilakukan para Stafsus Milenial ini lebih baik didiskusikan terlebih dahulu. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disampaikan secara trasnparan.
"Kita sebagai pejabat publik tentunya mengemukakan bahwa kebijakan yang baru saja diambil walaupun tanpa keterlibatan berpotensi dipersepsikan sebagai benturan kepentingan karena saya memiliki saham di perusahaan ini sejumlah berapa dan untuk memitigasinya kami akan melakukan a b c d itu sampaikan dengan terbuka," tuturnya.
"Dan saya yakin ini akan sangat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan mempertahankan kebijakan publik kepada pemerintahan pusat," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah Stafsus Milenial Jokowi menghadirkan polemik di tengah masyarakat saat pandemi virus Corona.
Baca Juga: Tak Ingin Ulah Stafsus Terulang, DPR Sarankan Buat UU Etika Pejabat Negara
Salah satunya, Stafsus Milenial Jokowi, Andi Taufan terkait suratnya yang ditujukan kepada seluruh Camat di Indonesia.
Isi suratnya soal komitmen PT Amartha Mikro Fintek dalam program Relawan Desa Lawan COVID-19 dan meminta kerja sama dukungan para camat. Konflik kepentingan muncul lantaran Andi Taufan masih tercatat sebagai CEO Amartha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana