Suara.com - AR (42) seorang narapidana program asilimasi akibat Covid-19 terpaksa ditembak mati kepolisian lantaran aksinya yang kembali melakukan pencurian dengan kekerasan. Ia diketahui beraksi bersama JN, keduanya menodong penumpang angkutan umum atau angkot M15 pada Minggu (12/4/2020) malam.
Dari peristiwa tersebut, JN berhasil ditangkap tetapi AR berhasil lolos dari kejaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, AR baru diketahui keberadaannya di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Sabtu (18/4/2020) malam.
"Hasil penyelidikan kami bahwa pelaku yang kami cari yang merupakan pelaku pencurian dan kekerasan tersebut berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Kemudian kami melakukan penyergapan dan betul kami melihat tersangka baru turun dari mikrolet M15, kemudian kami lakukan pengejaran," ujar Budhi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).
Namun saat hendak ditangkap, AR yang membawa senjata tajam kembali mencoba kabur dengan menyerang anggota polisi. Akibat dari perbuatannya, anggota polisi lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati AR.
"Atas perbuatan tersangka kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas maka kami melakukan, kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Secara terpisah, Budhi kembali membenarkan kabar mengenai AR yang ditembak mati akibat melakukan perlawanan sebagaimana keterangan tertulis tersebut. Menurutnya, berdasarkan bukti yang ditemukan di dompet, AR diketahui keluar dari lapas pada 21 Februari 2020.
AR sendiri merupakan seorang residivus dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
"Jadi dia residivis juga, ini yang meninggal tersangka AR, menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan. Sebelumnya di LP Salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung, dan dia menjalani masa asimilasi. Tadi kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari asimilasi," tutur Budhi.
Baca Juga: Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah
Sejauh ini kepolisian masih mendalami keterkaitan AR terhadap aksi pencurian dengan kekerasan lainnya. Apakah ia melakukan aksi tersebut hanya pada Minggu (12/4) bersama JN atau ada aksi lainnya.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah dia sebelumnya melakukan atau tidak, yang jelas kejadian yang dilaporkan pada kami adalah kejadian pada tanggal 12 April 2020," ujar Budhi.
Berita Terkait
-
Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah
-
Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit
-
Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara
-
43 Napi di Sleman Dapat Asimilasi, Polres Sleman: Tidak Ada Tindak Kriminal
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi