Suara.com - Seorang narapidana yang dibebaskan berkat program asimilasi virus corona berinisial AR (42) kembali berulah dengan menodong seorang wanita di angkot hingga korban terluka. Bahkan, saat ditangkap, pelaku melawan pakai celurit hingga seorang polisi mejadi korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bahwa AR (napi asimilasi di Lapas Bandung) melakukan aksi bersama rekannya, JN yang juga napi asimilasi Lapas Salemba dengan menodong dan melukai penumpang wanita dengan senjata tajam di dalam angkot M15 kawasan Tanjung Priok.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," kata Budhi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku berhasil menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
"Kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tim Tiger yang sedang berpatroli, menangkap bersama dengan warga salah satu pelaku yakni atas nama JN," ucapnya.
Empat hari kemudian, AR ditemukan saat hendak turun dari angkot di Jalan RE Martadinata pada Sabtu (18/4/2020). Saat polisi menyergapnya, AR memberikan perlawanan dengan mengacungkan celurit hingga melukai seorang anggota polisi.
Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR dan langsung tewas di tempat.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis. Seketika itu dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada sehingga tewas seketika," kata Budhi.
Baca Juga: Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara
Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Sementara pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara
-
43 Napi di Sleman Dapat Asimilasi, Polres Sleman: Tidak Ada Tindak Kriminal
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
-
Lagi, Napi Bebas karena Corona Kembali Berulah, Kali Ini Nekat Curi Karpet
-
Ditjen PAS Sebut Napi yang Bebas Saat Corona akan Diisolasi, Jika Buat Ulah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah