Suara.com - Seorang narapidana yang baru dibebaskan AR (42), ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan RE. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam. Dia ditembak karena kembali berulah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan bahwa AR merupakan napi yang dibebaskan berkat program asimilasi virus corona.
"Tersangka AR baru keluar dari lapas yang ada ada di Bandung mengikuti program asimilasi, dia keluar 21 februari 2020 sebagaimana surat asimilasi yang kami temukan di dompetnya," kata Budhi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).
Menurut Budi, AR ditembak setelah buron karena empat hari lalu ia bersama rekannya, JN (napi asimilasi Lapas Salemba), menodong dan melukai penumpang dengan senjata tajam di dalam angkot M15 kawasan Tanjung Priok.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," lanjutnya.
JN terlebih dahulu ditangkap polisi setelah korban melapor, kemudian bersadarkan pengembangan kasus keberadaan AR akhirnya bisa ditemukan.
AR ditemukan saat hendak turun dari angkot di Jalan RE. Martadinata pada Sabtu (18/4/2020), kemudian saat polisi menyergapnya, AR memberikan perlawanan dengan mengacungkan celurit hingga melukai seorang anggota polisi.
Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis. Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat" kata Budhi.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Dukun, 3 Emak-emak Komplotan Penipu Beraksi di Banjarmasin
Jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum, sementara pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
43 Napi di Sleman Dapat Asimilasi, Polres Sleman: Tidak Ada Tindak Kriminal
-
Aduh! Baru 2 Minggu Bebas Penjara karena Corona, Tekek Berulah Mencuri Lagi
-
Pesan Berantai Aksi Todong Pengendara di Cideng, Polisi: Hoaks!
-
Ditodong Pisau, Pengemudi Motor Disandera saat Melintas di Jalan
-
Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Todong Pelajar SMA Pakai KTP Buruh
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah