Suara.com - Pelaku kasus pemerkosaan terburuk di Inggris Reynhard Sinaga dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat yang terkenal sebagai rumah bagi para penjahat paling berbahaya.
Diketahui bahwa Reyndhard telah melakukan pelanggaran kemanusiaan keji dengan memperkosa 136 korban dan 23 pelanggaran seksual lainnya dalam kurun waktu 2,5 tahun.
Pria 36 tahun ini dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup atas perbuatannya oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu.
Ia telah mendekam di penjara Strangeways vonis tersebut dijatuhkan. Namun Mirror melaporkan bahwa April ini ia telah dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat.
Penjara tersebut dijuluki sebagai "Monster Mansion" lantaran dikenal sebagai tempat bagi para penjahat kelas kakap paling berbahaya di Inggris.
Seorang sumber mengatakan kepada The Sun, "Sinaga pernah menyeringai di Strangeways dan terlihat semakin nyaman. Sekarang dia harus berjuang sendiri di tengah para penjahat berbahaya di Inggris."
Ibu Reynhard dilaporkan pernah mengunjungi puteranya tersebut. Disebutkan bahwa Reynhard Sinaga dapat "menjaga dirinya sendiri" dan "tidak ada yang memukulinya".
Hukuman bisa lebih berat
Dalam putusannya di pengadilan Manchester Januari lalu (6/2/2020), hakim Suzanne Goddard menyatakan 'hampir' menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa keringanan hukuman kepada Reynhard Sinaga.
Baca Juga: Baru Bangun Tidur, Anak Lihat Ibunya Gantung Diri dengan Selendang
Namun akhirya ia memutuskan untuk memberi waktu minimal 30 tahun bagi Reynhard untuk menjalani hukumannya.
Dalam putusannya tanggal 6 Januari lalu, hakim Goddard menyatakan ia mempertimbangkan apakah ia punya kewenangan untuk memastikan bahwa Reynhard tak akan pernah bebas.
"Hukuman seumur hidup sangat jarang terjadi dan saya paham ini biasanya dijatuhkan pada kasus pembunuhan," katanya.
"Sementara kejahatan ini sangat serius secara kolektif maupun individual dan dalam pandangan saya ini melibatkan risiko kematian sesuai bukti dari Dr Elliot (ahli yang meneliti obat bius yang dipakai Reynhard), tetapi tidak ada penyiksaan dan kekerasan di kasus ini, serta tidak adanya kematian atau luka fisik yang serius.
"Dia(Reynhard) terlihat jelas sangat mahir dalam memberi dosis dan untungnya tidak ada korban yang menderita akibat fisik yang serius dan berkepanjangan".
Hakim menyatakan bahwa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani itu tidak berarti bahwa Reynhard akan secara otomatis dibebaskan sesudah menjalani hukuman penjara selama itu.
Berita Terkait
-
25 Anak di Pusat Penahanan Remaja Virginia Positif Covid-19
-
Kisah Belasan Tahanan Polsek Kabur, Berjemur Sambil Nyanyi Tiba-tiba Senyap
-
Cerita Warga soal Tahanan Kabur, Lari Telanjang hingga Dikasih Sarung
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
-
Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat