Suara.com - Sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan karena kedapatan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Padahal, pihak aplikator penyedia jasa ojek daring itu telah menghapus fitur angkutan penumpang selama masa penerapan PSBB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasar pengakuan oknum pengemudi Ojol yang melanggar aturan PSBB itu, mereka mengaku membawa penumpang tidak menggunakan aplikasi. Adapun, kata Sambodo, para penumpang yang dibawa oleh oknum pengemudi Ojol itu umumnya ialah keluarga atau teman.
"Bawa temennya atau keluarganya, tidak lewat aplikasi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Sambodo lantas menyebut jumlah pelanggaran pengemudi Ojol membawa penumpang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan bentuk pelangggaran aturan PSBB lainnya.
Selama sepekan penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 19 April 2020 setidaknya tercatat 239 pengemudi Ojol yang didapati membawa penumpang.
Rinciannya, pada Kamis (16/4) ditemukan sebanyak 69 pelanggaran Ojol membawa penumpang. Jumat (17/4) sebanyak 71 pelanggaran. Kemudian, Sabtu (18/4) sebanyak 85 pelanggaran dan Minggu (19/4) menurun drastis menjadi 14 pelanggaran Ojol membawa penumpang.
Sementara itu, jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker yakin sebanyak 11.240. Kemudian, pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.
Adapun total jumlah pelangggaran terhadap aturan PSBB selama sepekan penindakan berupa teguran sejak 13 hingga 19 April 2020, yakni berjumlah 18.958. Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir.
"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" ungkap Sambodo.
Baca Juga: Djokovic Dilema jika Vaksin Virus Corona Jadi Kewajiban
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026