Suara.com - Sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan karena kedapatan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Padahal, pihak aplikator penyedia jasa ojek daring itu telah menghapus fitur angkutan penumpang selama masa penerapan PSBB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasar pengakuan oknum pengemudi Ojol yang melanggar aturan PSBB itu, mereka mengaku membawa penumpang tidak menggunakan aplikasi. Adapun, kata Sambodo, para penumpang yang dibawa oleh oknum pengemudi Ojol itu umumnya ialah keluarga atau teman.
"Bawa temennya atau keluarganya, tidak lewat aplikasi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Sambodo lantas menyebut jumlah pelanggaran pengemudi Ojol membawa penumpang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan bentuk pelangggaran aturan PSBB lainnya.
Selama sepekan penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 19 April 2020 setidaknya tercatat 239 pengemudi Ojol yang didapati membawa penumpang.
Rinciannya, pada Kamis (16/4) ditemukan sebanyak 69 pelanggaran Ojol membawa penumpang. Jumat (17/4) sebanyak 71 pelanggaran. Kemudian, Sabtu (18/4) sebanyak 85 pelanggaran dan Minggu (19/4) menurun drastis menjadi 14 pelanggaran Ojol membawa penumpang.
Sementara itu, jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker yakin sebanyak 11.240. Kemudian, pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.
Adapun total jumlah pelangggaran terhadap aturan PSBB selama sepekan penindakan berupa teguran sejak 13 hingga 19 April 2020, yakni berjumlah 18.958. Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir.
"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" ungkap Sambodo.
Baca Juga: Djokovic Dilema jika Vaksin Virus Corona Jadi Kewajiban
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!