Suara.com - Sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan karena kedapatan membawa penumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Padahal, pihak aplikator penyedia jasa ojek daring itu telah menghapus fitur angkutan penumpang selama masa penerapan PSBB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan berdasar pengakuan oknum pengemudi Ojol yang melanggar aturan PSBB itu, mereka mengaku membawa penumpang tidak menggunakan aplikasi. Adapun, kata Sambodo, para penumpang yang dibawa oleh oknum pengemudi Ojol itu umumnya ialah keluarga atau teman.
"Bawa temennya atau keluarganya, tidak lewat aplikasi," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Sambodo lantas menyebut jumlah pelanggaran pengemudi Ojol membawa penumpang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan bentuk pelangggaran aturan PSBB lainnya.
Selama sepekan penindakan aturan PSBB sejak 13 hingga 19 April 2020 setidaknya tercatat 239 pengemudi Ojol yang didapati membawa penumpang.
Rinciannya, pada Kamis (16/4) ditemukan sebanyak 69 pelanggaran Ojol membawa penumpang. Jumat (17/4) sebanyak 71 pelanggaran. Kemudian, Sabtu (18/4) sebanyak 85 pelanggaran dan Minggu (19/4) menurun drastis menjadi 14 pelanggaran Ojol membawa penumpang.
Sementara itu, jumlah pelanggaran terhadap aturan PSBB didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan masker yakin sebanyak 11.240. Kemudian, pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.
Adapun total jumlah pelangggaran terhadap aturan PSBB selama sepekan penindakan berupa teguran sejak 13 hingga 19 April 2020, yakni berjumlah 18.958. Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir.
"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" ungkap Sambodo.
Baca Juga: Djokovic Dilema jika Vaksin Virus Corona Jadi Kewajiban
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa