Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indoneia Anwar Abbas meminta umat muslim untuk dapat membedakan antara takut terhadap virus corona covid-19, dengan perbuatan menyekutukan Allah SWT atau musyrik.
"Tentu tidak (sama), karena takut kepada Allah sebagai khalik adalah berbeda dengan takut kepada lain-Nya atau makhluk," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dia mengatakan, ada kecenderungan sejumlah orang yang bicara lantang hanya boleh takut kepada Allah, dan tidak boleh takut kepada makhluk dalam hal ini virus corona jenis baru.
Ada anggapan bahwa takut virus SARS-CoV-2 berarti musyrik atau mempersekutukan Tuhan, yang berakibat dosa besar.
Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan umat agar dapat memilah rasa takut dalam diri manusia.
"Kedua rasa takut ini penting karena dia sudah merupakan fitrah atau pembawaan sejak dari lahir dan fungsinya sangat penting, merupakan mekanisme pertahanan hidup dasar yang ada dalam setiap diri kita," katanya.
Rasa takut alamiah, kata dia, dapat muncul sebagai respon terhadap suatu pemicu tertentu yang ada di sekitar individu terkait.
"Takut kepada Allah SWT itu karena kita tidak mau eksistensi kita terancam karena mendapatkan murka dari-Nya dan apalagi nanti di hari akhir kita dimasukkan-Nya ke dalam neraka-Nya," kata dia.
Maka, kata Anwar, supaya tidak dimurkai dan dimasukkan Allah ke dalam neraka maka umat agar mendekatkan diri dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Baca Juga: Tak Indahkan Imbauan MUI, Masih Ada Warga Ziarah di TPU Jelang Ramadan
"Berbeda halnya dengan takut kepada makhluk-Nya seperti takut dengan harimau atau virus corona. Kita takut dengan harimau dan virus corona bukan karena dia tuhan, tapi karena dia adalah makhluk Tuhan yang bisa menciderai dan mencelakakan diri kita," kata dia.
Oleh karena itu, Anwar mengatakan secara naluriah manusia berusaha menjauhi dan menghindarkan diri agar selamat dari ancaman dan malapetaka yang bisa ditimbulkan makhluk Allah.
"Jadi secara substansial takut dengan Tuhan dan takut dengan corona adalah tidak sama karena Tuhan dan virus corona merupakan dua eksistensi yang berbeda yang satu khalik dan yang satu makhluk," katanya.*
Berita Terkait
-
Data Spesimen Corona RI hingga 20 April: 36.989 Negatif, 6.760 Positif
-
Update Corona RI Senin 20 April: Meninggal 8, Sembuh 61 Orang
-
Isolasi di Rumah, Kondisi Terbaru Kakak Adik Positif Corona di Sawah Besar
-
Naik Tipis, Pasien Positif Corona RI 20 April Jadi 6.760 Orang
-
Selain Cuci Tangan, Orang Juga Perlu Cuci Handuk Setiap 2 Hari Sekali!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok