Suara.com - Selandia Baru memperpanjang karantina wilayah pada Senin, di tengah pandemi korona di negara itu.
Usai rapat kabinet, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan bahwa karantina wilayah diperpanjang hingga 27 April.
"Kami sudah mengupayakan semampu kami untuk menangani gelombang wabah. Tingkat penularan kami sekarang 0,48, sementara rata-rata di negara lain 2,5," jelas dia kepada radio RNZ seperti dilansir laman Anadolu, Selasa (21/4/2020).
Pekan depan, Selandia Baru akan menurunkan tingkat darurat dari level empat menjadi level tiga.
Di bawah tingkat darurat tiga, orang-orang tetap diimbau untuk tinggal di rumah, tetapi diperbolehkan untuk bekerja atau bepergian yang sifatnya darurat.
Selain itu, bisnis akan diizinkan beroperasi kembali, dan upacara pemakaman dan pernikahan akan diperbolehkan dengan maksimal 10 peserta.
Sejauh ini, Selandia Baru mengonfirmasi 1.440 kasus Covid-19.
Menurut media yang dikelola pemerintah, sedikitnya 12 orang meninggal dunia, sementara 974 pasien lainnya sudah dinyatakan pulih.
Baca Juga: Selandia Baru Umumkan Lockdown Negara 48 Jam Akibat Corona
Berita Terkait
-
Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bentrok Warga Vs Polisi Pecah di Paris
-
Ogah Karantina Mandiri, Dua Warga di Sragen Dibawa ke Rumah Berhantu
-
Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19
-
Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah
-
Selandia Baru Umumkan Lockdown Negara 48 Jam Akibat Corona
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO