Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir resmi memberhentikan Refly Harun dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I.
Kabar tersebut mengejutkan banyak pihak lantaran Refly Harun diketahui menjabat di PT Pelindo I kurang dari dua tahun. Dia baru diangkat menjadi komut perusahaan pelat merah tersebut pada 7 September 2018.
Mengenai pencopotan dirinya, Refly Harun pun memberikan tanggapan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (20/4/2020).
Pakar Hukum dan Tata Negara tersebut menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Terima kasih Rini Soemarno yang mengangkat saya," tulis Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Senin (21/4)
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo atau Jokowo yang memiliki andil dalam pencopotan dirinya.
"Terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan dan terima kasih Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan," sambungnya.
Meski telah diberhentikan dari jajaran PT Pelindo I, di akhir cuitannya, Refly Harun mengatakan dirinya akan tetap aktif menjadi peniup peluit yang mengawal jalannya pemerintahan dari luar.
"Izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup peluit. Pemerintah benar kita dukung, nggak benar kita kritik. Salam," kata Refly Harun.
Baca Juga: 7 Potret Kompak Artis dan Anak Sambung, Kartika Putri Lengket Banget!
Kontan saja, tanggapan Refly Harun atas pencopotan dirinya mendapat sambutan dari warganet.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatan Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero) dan menunjuk Achmad Djamaludin untuk mengisi posisi tersebut.
Selain itu Kementerian BUMN juga melakukan pergantian terhadap sejumlah anggota dewan komisaris Pelindo I lainnya.
"Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April dengan ini kami menginformasikan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi Pelindo I.
Kementerian BUMN mengangkat sejumlah anggota komisaris baru Pelindo I, antara lain Arman Depari sebagai komisaris, kemudian komisaris independen yang dijabat oleh Herbert Timbo Parluhutan Siahaan, Ahmad Perwira Mulia Tarigan dan Irma Suryani Chaniago.
Kementerian BUMN juga memberhentikan anggota dewan komisaris Pelindo I sebelumnya yakni Bambang Setyo Wahyudi, Lukita Dinarsyah Tuwo, dan juga Heryadi dari Komisaris Independen.Sementara Winata Supriatna masih tetap menjabat sebagai anggota dewan komisaris Pelindo I.
Berita Terkait
-
Dicopot dari Komut PT Pelindo, Refly Harun: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Erick Thohir Putuskan Semua Petinggi BUMN Tahun Ini Tak Dapat THR
-
Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I: Nggak Benar Kita Kritik
-
Refly Harun Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Komut, Pelindo I: Terimakasih
-
Dari Ratusan BUMN, Ternyata Cuma 10 Persen Perusahaan yang Siap Mandiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar