Suara.com - Buruh Perempuan meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan fokus melindungi pekerja di tengah krisis pandemi virus corona COVID-19.
Para buruh perempuan dari FBLP Jakarta, SP Medisafe Medan, SBTR Sulawesi Tenggara dan SPEMI Kerawang menyatakan dalam Hari Kartini tahun ini mereka dalam kondisi sangat tertekan.
Sebab, pandemi COVID-19 telah mengancam kesehatan sekaligus pekerjaan mereka, sementara pemerintah terus membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang kontroversial.
"Bagi buruh perempuan, RUU Cipta kerja tidak memenuhi hak-hak perempuan, karena pasal 93 dalam daraf RUU Cipta kerja hanya berisi pengaturan pembayaran upah karena buruh berhalangan/tidak masuk kerja. Artinya tidak diatur dengan jelas," kata Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, Selasa (21/4/2020).
"Sehingga tidak lagi disebutkan hak buruh menerima upah ketika mengalami sakit, menstruasi, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, melahirkan atau keguguran kandungan," lanjutnya.
Selain itu, buruh menilai dari awal pemerintah tidak transparan dan tanpa partisipasi masyarakat dalam pembahasan omnibus law.
"Kami bukan pajangan yang hanya diundang untuk disosialisasi sebagai bahan legitimasi. Inilah yang kita sebut pemerintah menciderai ruang demokrasi," tegasnya.
Oleh sebab itu, dengan semangat Kartini, buruh perempuan ini mendesak pemerintah untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law, fokus urusi pandemi corona, distribusikan sembako dan fasilitas kesehatan, stop PHK dan pemotongan upah pekerja, dan awasi perusahaan agar menerapkan social distancing di tempat kerja.
Baca Juga: Satu Pasien Corona Meninggal Dunia dalam Perjalanan Dibawa ke RS
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka