Suara.com - Masjid Istiqlal akan meniadakan kegiatan itikaf hingga salat tarawih selama bulan Ramadan tahun ini. Kendati demikian, layanan untuk penerimaan zakat fitrah masih diadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan pihaknya melakukan layanan zakat fitrah secara daring atau online. Hal ini dikarenakan kegiatan ibadan di Masjid Istiqlal untuk sementara ditiadakan selama pandemi covid-19.
Penyaluran zakatnya juga tidak dilakukan di tempat. Pengurus masjid akan mengantarnya ke penerima zakat untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
“Kemudian zakat fitrah bisa mereka transfer lalu kami salurkan seperti penyalurkan hewan qurban nanti. Jadi diantarkan, masyarakat tidak datang ke sini ngambilnya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya zakat fitrah, santunan untuk anak yatim juga dilakukan secara online. Program ini sendiri sudah dilakukan dengan sejumlah elemen masyarakat yang rutin mengikuti setiap tahunnya.
“Itu santunan yatim daftarnya online, enggak kaya sebelumnya mereka berkumpul," jelasnya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan portal situs untuk pelaksanaan secara online. Pihaknya mengaku telah menyiapkan situs untuk pendaftaran dan alamat untuk mengirim uang.
"Sudah ada portalnya, sudah ada linknya yang kami kasih. Kalau untuk santunan sudah setiap tahun kan, sudah ada pengurus-pengurus yang memang sudah bekerja sama dengan kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Baca Juga: Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal
Abu Hurairah mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
Berita Terkait
-
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
-
CEK FAKTA: Benarkah Azan Dapat Melemahkan Virus Corona Covid-19?
-
WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
-
Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati
-
Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen