Suara.com - Masjid Istiqlal akan meniadakan kegiatan itikaf hingga salat tarawih selama bulan Ramadan tahun ini. Kendati demikian, layanan untuk penerimaan zakat fitrah masih diadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan pihaknya melakukan layanan zakat fitrah secara daring atau online. Hal ini dikarenakan kegiatan ibadan di Masjid Istiqlal untuk sementara ditiadakan selama pandemi covid-19.
Penyaluran zakatnya juga tidak dilakukan di tempat. Pengurus masjid akan mengantarnya ke penerima zakat untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
“Kemudian zakat fitrah bisa mereka transfer lalu kami salurkan seperti penyalurkan hewan qurban nanti. Jadi diantarkan, masyarakat tidak datang ke sini ngambilnya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya zakat fitrah, santunan untuk anak yatim juga dilakukan secara online. Program ini sendiri sudah dilakukan dengan sejumlah elemen masyarakat yang rutin mengikuti setiap tahunnya.
“Itu santunan yatim daftarnya online, enggak kaya sebelumnya mereka berkumpul," jelasnya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan portal situs untuk pelaksanaan secara online. Pihaknya mengaku telah menyiapkan situs untuk pendaftaran dan alamat untuk mengirim uang.
"Sudah ada portalnya, sudah ada linknya yang kami kasih. Kalau untuk santunan sudah setiap tahun kan, sudah ada pengurus-pengurus yang memang sudah bekerja sama dengan kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Baca Juga: Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal
Abu Hurairah mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
Berita Terkait
-
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
-
CEK FAKTA: Benarkah Azan Dapat Melemahkan Virus Corona Covid-19?
-
WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
-
Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati
-
Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya