Suara.com - Masjid Istiqlal akan meniadakan kegiatan itikaf hingga salat tarawih selama bulan Ramadan tahun ini. Kendati demikian, layanan untuk penerimaan zakat fitrah masih diadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan pihaknya melakukan layanan zakat fitrah secara daring atau online. Hal ini dikarenakan kegiatan ibadan di Masjid Istiqlal untuk sementara ditiadakan selama pandemi covid-19.
Penyaluran zakatnya juga tidak dilakukan di tempat. Pengurus masjid akan mengantarnya ke penerima zakat untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
“Kemudian zakat fitrah bisa mereka transfer lalu kami salurkan seperti penyalurkan hewan qurban nanti. Jadi diantarkan, masyarakat tidak datang ke sini ngambilnya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya zakat fitrah, santunan untuk anak yatim juga dilakukan secara online. Program ini sendiri sudah dilakukan dengan sejumlah elemen masyarakat yang rutin mengikuti setiap tahunnya.
“Itu santunan yatim daftarnya online, enggak kaya sebelumnya mereka berkumpul," jelasnya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan portal situs untuk pelaksanaan secara online. Pihaknya mengaku telah menyiapkan situs untuk pendaftaran dan alamat untuk mengirim uang.
"Sudah ada portalnya, sudah ada linknya yang kami kasih. Kalau untuk santunan sudah setiap tahun kan, sudah ada pengurus-pengurus yang memang sudah bekerja sama dengan kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Baca Juga: Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal
Abu Hurairah mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
Berita Terkait
-
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
-
CEK FAKTA: Benarkah Azan Dapat Melemahkan Virus Corona Covid-19?
-
WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
-
Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati
-
Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum