Suara.com - Masjid Istiqlal akan meniadakan kegiatan itikaf hingga salat tarawih selama bulan Ramadan tahun ini. Kendati demikian, layanan untuk penerimaan zakat fitrah masih diadakan.
Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan pihaknya melakukan layanan zakat fitrah secara daring atau online. Hal ini dikarenakan kegiatan ibadan di Masjid Istiqlal untuk sementara ditiadakan selama pandemi covid-19.
Penyaluran zakatnya juga tidak dilakukan di tempat. Pengurus masjid akan mengantarnya ke penerima zakat untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
“Kemudian zakat fitrah bisa mereka transfer lalu kami salurkan seperti penyalurkan hewan qurban nanti. Jadi diantarkan, masyarakat tidak datang ke sini ngambilnya," ujar Abu saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya zakat fitrah, santunan untuk anak yatim juga dilakukan secara online. Program ini sendiri sudah dilakukan dengan sejumlah elemen masyarakat yang rutin mengikuti setiap tahunnya.
“Itu santunan yatim daftarnya online, enggak kaya sebelumnya mereka berkumpul," jelasnya.
Ia mengatakan sudah menyiapkan portal situs untuk pelaksanaan secara online. Pihaknya mengaku telah menyiapkan situs untuk pendaftaran dan alamat untuk mengirim uang.
"Sudah ada portalnya, sudah ada linknya yang kami kasih. Kalau untuk santunan sudah setiap tahun kan, sudah ada pengurus-pengurus yang memang sudah bekerja sama dengan kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Masjid istiqlal telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan. Rencananya bahkan, salat tarawih dan itikaf yang biasa dilakukan di bulan ramadhan juga akan ditiadakan.
Baca Juga: Karyawan Libur Saat PSBB, Masyarakat Tak Boleh Datang ke Masjid Istiqlal
Abu Hurairah mengatakan dua kegiatan itu termasuk dalam 17 ibadah selama bulan ramadan yang ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Tak hanya itikaf dan salat tarawih, bahkan kegiatan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan.
Berita Terkait
-
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
-
CEK FAKTA: Benarkah Azan Dapat Melemahkan Virus Corona Covid-19?
-
WHO: Virus Corona dari Hewan, Tak Ada Manipulasi Laboratorium
-
Bilang Covid-19 Sebagai Omong Kosong, Lelaki Ini Malah Terinfeksi dan Mati
-
Kecamatan Cicendo, Zona Paling Merah di Bandung, Banyak Terinfeksi Corona
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara