Suara.com - Masjid Istiqlal memutuskan untuk mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masjid terbesar di Asia Tenggara ini ditutup untuk sementara waktu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan pihaknya memutuskan untuk memperpanjangnya menjelang dengan masa berlaku PSBB DKI, dari Kamis tanggal 9 sampai 24 April mendatang.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Nomor 24/SK/BPPMI/IV/2020 tentang Meliburkan Pegawai Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal dan Peniadaan Layanan Peribadatan.
Abu mengatakan layanan beribadah yang ditiadakan ini bukan hanya untuk salat berjamaah. Bahkan salat sendiri juga tidak diperkenankan.
Masjid Istiqlal akan ditutup dan masyarakat tak boleh masuk ke kawasan masjid sampai tanggal 24 April.
"Semuanya digembok, enggak ada kegiatan, masyarakat enggak boleh datang lagi. Ditutup," ujar Abu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Meski ditutup, ia mengatakan ada pengecualian untuk muadzin atau orang yang mengumandangkan adzan. Seruan untuk salat ini masih akan bergema dari masjid istiqlal setiap memasuki waktu salat.
Abu mengatakan pihaknya tak hanya meniadakan kegiatan peribadatan, karyawan yang bekerja seluruhnya diliburkan. Hanya pihak keamanan yang tetap bekerja seperti biasa.
Bahkan untuk penjagaan disebutnya pihak istiqlal juga dibantu oleh kepolisian. Tujuannya untuk mengimbau masyarakat yang belum mengetahui agar tak berkunjung ke istiqlal sementara waktu.
Baca Juga: Akibat Corona, 984 WNI Jemaah Tablig Terjebak di 9 Negara
"Kalau di istiqlal diliburin semua kecuali security tetap piket," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
PSBB ini, kata Anies, akan berlaku selama 14 hari. Namun ia menyatakan status ini bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.
"Menurut kententuan berlaku 14 hari kemudian bisa diperpanjang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Jemaah Datang, Polisi dan Satpam Berjaga di Masjid Istiqlal
-
Tiadakan Salat Jumat, Begini Suasana di Masjid Istiqlal
-
Datang ke Istiqlal Meski Setop Jumatan, Warga Salat Tanpa Dipimpin Imam
-
Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan
-
Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Lakukan Pertemuan Berjamaah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum