Suara.com - Pria asal Afganistan tertangkap basah sedang indehoy di rumah janda beranak satu di RT 01/RW 05, Kelurahan Kawal. Kemudian, imigran yang tinggal di tempat pengungsian Badhra Resort Batu 25, Kecamatan Toapaya, itu nyaris dikeroyok warga sekitar dengan ulahnya.
Salah satu warga, Jono membenarkan adanya imigran yang digerebek warga sedang berada di dalam rumah janda. Ketika digerebek pria berkulit putih yang mengenakan baju hijau itu sedang tidur terlingkup di dalam kamar janda tersebut.
“Iya kejadiannya Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kalau tak diamankan, hampir saja pengungsi itu diamuk warga. Lagian lagi situasi wabah Coronavirus Disease (Covid-19) bukannya tetap di pengungsian malah keluyuran dan tidur di rumah janda,” ujar pria ini dengan nada kesal, Rabu (22/4/2020).
Warga sudah curiga ketika melihat imigran itu bolak balik masuk ke rumah janda beranak satu tersebut. Apalagi saat imigran itu masuk ke rumah dan tak keluar-keluar sehingga membuat warga emosi.
Akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menggerebek imigran yang lagi asikan sama janda di dalam rumah.
“Imigran itu disuruh keluar. Lalu Bu RT menghubungi tempat pengungsiannya yaitu pihak Badhra Resort untuk menjemputnya,” jelasnya.
Ketua RT 01/RW 05 Kelurahan Kawal, Rina mengatakan warga sangat resah dengan perilaku imigran yang tidur di rumah janda. Maka secara spontan mereka menggerebeknya.
“Imigran sama warga kita belum ada ikatan resmi tapi sudah berani tidur sekamar. Makanya warga sekitar emosi dan menggerebeknya,” katanya.
Ketika digerebek, kata Rina, imigran itu sedang tertidur pulas di dalam kamar janda muda tersebut. Emosi warga memuncak sehingga dia langsung menghubungi penanggungjawab tempat pengungsian agar segera menjemput imigran.
Baca Juga: Tiduri Janda di Bintan, Imigran Asal Afganistan Ini Nyaris Dikeroyok Warga
“Kita minta imigran ini dijemput agar tidak jadi amukan warga. Terus kita berharap agar pihak pengungsi tidak mengizinkan imigran bebas keluyuran apalagi situasi saat ini sedang dilanda wabah Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Sulitnya Perekonomian di Tengah Wabah Corona
-
Bos Gabah Dirampok saat Corona, Tangan Nyaris Putus Ditebas Komplotan Begal
-
Keren! Bio Farma Bakal Produksi 100 Ribu Alat Tes PCR Virus Corona
-
Cerita Andien Syok Ayah Meninggal karena Corona Meski Sudah Jaga Diri
-
Update Corona Covid-19 Global: AS Negara dengan Kasus Terbanyak di Dunia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara