Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi COVID-19 bagi Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi yang hasilnya dilaporkan sebagai bahan penetapan sebelum menggelar Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020 pada 23 April 2020 besok.
Kemenag RI telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatulhilal saat pandemi corona. Aturan itu pun sudah dikirim ke masing-masing Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Meskipun saat ini dalam situasi pandemi corona, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Kamaruddin.
Dalam melaksanakan pantauan hilal, peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatulhilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan yang jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," ujar dia.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan baik teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bikin Kesepakatan Bersama, Cara Agar Anak Tidak Gunakan Internet Berlebihan
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.
Para petugas juga diimbau untuk melakukan shalat Hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra