Orang dalam kategori sakit sedang seperti ini biasanya diperbolehkan bertayamum sebagai pengganti berwudhu. Namun, dianjurkan untuk tidak berpuasa bila kondisi kian memburuk
"Mereka yang mengalami kondisi sakit seperti ini, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, jika dikhawatirkan sakitnya akan bertambah parah," jelas Syarif.
3. Sakit berat dan rentan (PDP yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius dan memiliki riwayat demam, ISPA atau pneumonia ringan hingga berat)
Serupa dengan penderita sakit sedang, orang dalam kondisi sakit berat dan rentan dianjurkan untuk tidak berpuasa bila dikhawatirkan akan membahayakan kondisi kesehatan.
4. Sakit tetap (positif terjangkit virus corona atau menderita sakit berat lainnya)
Merujuk pada pendapat Imam Taquyuddin Abi Bakr ibn Muhammad al-Husaini dalam Kitab Kifayatul akhyaar fi hilli ghayath al-Ikhtishar juz 1 hlm. 21, seorang yang mengalami sakit tetap maka diperbolehkan untuk berniat tidak puasa Ramadan.
Kendati bagi mereka yang sakit menentu (rentan), Syarif mengatakan, maka disarankan untuk mencermati perkembangan kondisi tubuh dari waktu ke waktu. Jika memungkinkan berpuasa maka wajib berniat puasa Ramadan, begitu juga sebaliknya.
"Bila keesokan harinya ternyata kondisi menurun sehingga membahayakan keselamatan jiwa, maka wajib membatalkan puasa seperti pendapat al-Ghazali dan al-Jurjani," kata Syarif.
Lebih lanjut, ia menambahkan, meski orang sakit berat boleh tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan, namun tetap memiliki kewajiban yakni mengqadla atau mengganti puasa di hari lain.
Baca Juga: Triwulan Pertama Penerimaan Pajak Tumbuh Negatif, Pemerintah Waspada
"Orang yang membatalkan puasa karena sakit dalam kondisi rentan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadan saat kondisinya pulih atau sehat kembali, namun tidak ada kaffarat atau fidyah," kata Syarif, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan
-
Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga
-
Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H
-
Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa
-
Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan