Orang dalam kategori sakit sedang seperti ini biasanya diperbolehkan bertayamum sebagai pengganti berwudhu. Namun, dianjurkan untuk tidak berpuasa bila kondisi kian memburuk
"Mereka yang mengalami kondisi sakit seperti ini, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, jika dikhawatirkan sakitnya akan bertambah parah," jelas Syarif.
3. Sakit berat dan rentan (PDP yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius dan memiliki riwayat demam, ISPA atau pneumonia ringan hingga berat)
Serupa dengan penderita sakit sedang, orang dalam kondisi sakit berat dan rentan dianjurkan untuk tidak berpuasa bila dikhawatirkan akan membahayakan kondisi kesehatan.
4. Sakit tetap (positif terjangkit virus corona atau menderita sakit berat lainnya)
Merujuk pada pendapat Imam Taquyuddin Abi Bakr ibn Muhammad al-Husaini dalam Kitab Kifayatul akhyaar fi hilli ghayath al-Ikhtishar juz 1 hlm. 21, seorang yang mengalami sakit tetap maka diperbolehkan untuk berniat tidak puasa Ramadan.
Kendati bagi mereka yang sakit menentu (rentan), Syarif mengatakan, maka disarankan untuk mencermati perkembangan kondisi tubuh dari waktu ke waktu. Jika memungkinkan berpuasa maka wajib berniat puasa Ramadan, begitu juga sebaliknya.
"Bila keesokan harinya ternyata kondisi menurun sehingga membahayakan keselamatan jiwa, maka wajib membatalkan puasa seperti pendapat al-Ghazali dan al-Jurjani," kata Syarif.
Lebih lanjut, ia menambahkan, meski orang sakit berat boleh tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan, namun tetap memiliki kewajiban yakni mengqadla atau mengganti puasa di hari lain.
Baca Juga: Triwulan Pertama Penerimaan Pajak Tumbuh Negatif, Pemerintah Waspada
"Orang yang membatalkan puasa karena sakit dalam kondisi rentan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadan saat kondisinya pulih atau sehat kembali, namun tidak ada kaffarat atau fidyah," kata Syarif, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan
-
Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga
-
Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H
-
Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa
-
Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
-
Resmi Meluncur: Electricity Connect 2025, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung