Orang dalam kategori sakit sedang seperti ini biasanya diperbolehkan bertayamum sebagai pengganti berwudhu. Namun, dianjurkan untuk tidak berpuasa bila kondisi kian memburuk
"Mereka yang mengalami kondisi sakit seperti ini, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, jika dikhawatirkan sakitnya akan bertambah parah," jelas Syarif.
3. Sakit berat dan rentan (PDP yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius dan memiliki riwayat demam, ISPA atau pneumonia ringan hingga berat)
Serupa dengan penderita sakit sedang, orang dalam kondisi sakit berat dan rentan dianjurkan untuk tidak berpuasa bila dikhawatirkan akan membahayakan kondisi kesehatan.
4. Sakit tetap (positif terjangkit virus corona atau menderita sakit berat lainnya)
Merujuk pada pendapat Imam Taquyuddin Abi Bakr ibn Muhammad al-Husaini dalam Kitab Kifayatul akhyaar fi hilli ghayath al-Ikhtishar juz 1 hlm. 21, seorang yang mengalami sakit tetap maka diperbolehkan untuk berniat tidak puasa Ramadan.
Kendati bagi mereka yang sakit menentu (rentan), Syarif mengatakan, maka disarankan untuk mencermati perkembangan kondisi tubuh dari waktu ke waktu. Jika memungkinkan berpuasa maka wajib berniat puasa Ramadan, begitu juga sebaliknya.
"Bila keesokan harinya ternyata kondisi menurun sehingga membahayakan keselamatan jiwa, maka wajib membatalkan puasa seperti pendapat al-Ghazali dan al-Jurjani," kata Syarif.
Lebih lanjut, ia menambahkan, meski orang sakit berat boleh tidak menjalankan puasa di bulan Ramadan, namun tetap memiliki kewajiban yakni mengqadla atau mengganti puasa di hari lain.
Baca Juga: Triwulan Pertama Penerimaan Pajak Tumbuh Negatif, Pemerintah Waspada
"Orang yang membatalkan puasa karena sakit dalam kondisi rentan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadan saat kondisinya pulih atau sehat kembali, namun tidak ada kaffarat atau fidyah," kata Syarif, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dinpar Bantul Imbau Masyarakat Tak Lakukan Padusan di Pantai Jelang Ramadan
-
Ramadan Tiba, Ini 10 Ucapan yang Bisa Kamu Bagi ke Grup Keluarga
-
Corona Masih Melanda, Kemenag Beberkan Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441 H
-
Kenalkan, Firas! Penerus Bani Al-Qazzaz yang 5 Abad Jadi Muazin di Al-Aqsa
-
Jelang Bulan Ramadan, Yuk Kenali 4 Jenis Kurma yang Populer di Indonesia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas