Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak melarang warga berjualan takjil untuk berbuka puasa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka masih boleh menjajakan dagangannya, termasuk di depan rumah.
Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Kendati demikian, Arifin mengatakan ada ketentuan khusus untuk warga yang berjualan takjil.
Mengenai masalah lokasi dagang, ia menyebut yang boleh digunakan adalah seperti kios di pasar atau toko pribadi, termasuk depan rumah.
"Dia punya rumah, di rumah dibikin orang jualan takjil, ya boleh. Di rumahnya. Terus dia punya toko, kios. Jualan, ya boleh. Orang ibu-ibu dia punya teras, boleh saja," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Arifin mengatakan, tempat yang tak boleh dijadikan lapak jualan takjil adalah di pinggir jalan seperti trotoar. Pasalnya penggunaan badan jalan disebutnya akan melanggar aturan karena menganggu lalu lintas.
"Enggak boleh berdagang, baik pinggir jalan, trotoar. Apabila kemudian menghadirkan pelanggaran ketertiban umum, sudah mengganggu ketertiban umum. Kalau yang seperti itu pasti ada tindakan," jelasnya.
Selain itu, pada dasarnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penjualan takjil termasuk usaha sektor pangan. Karena sektor ini diperbolehkan, maka jualan takjil juga dipersilahkan.
"Takjil sektor pangan. Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol kesehatannya kan gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Kabar Baik: 7.418 Positif Corona, 913 Orang Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba