Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak melarang warga berjualan takjil untuk berbuka puasa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka masih boleh menjajakan dagangannya, termasuk di depan rumah.
Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Kendati demikian, Arifin mengatakan ada ketentuan khusus untuk warga yang berjualan takjil.
Mengenai masalah lokasi dagang, ia menyebut yang boleh digunakan adalah seperti kios di pasar atau toko pribadi, termasuk depan rumah.
"Dia punya rumah, di rumah dibikin orang jualan takjil, ya boleh. Di rumahnya. Terus dia punya toko, kios. Jualan, ya boleh. Orang ibu-ibu dia punya teras, boleh saja," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Arifin mengatakan, tempat yang tak boleh dijadikan lapak jualan takjil adalah di pinggir jalan seperti trotoar. Pasalnya penggunaan badan jalan disebutnya akan melanggar aturan karena menganggu lalu lintas.
"Enggak boleh berdagang, baik pinggir jalan, trotoar. Apabila kemudian menghadirkan pelanggaran ketertiban umum, sudah mengganggu ketertiban umum. Kalau yang seperti itu pasti ada tindakan," jelasnya.
Selain itu, pada dasarnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penjualan takjil termasuk usaha sektor pangan. Karena sektor ini diperbolehkan, maka jualan takjil juga dipersilahkan.
"Takjil sektor pangan. Prinsipnya enggak boleh makan di tempat. Protokol kesehatannya kan gitu," pungkasnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Kabar Baik: 7.418 Positif Corona, 913 Orang Sembuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK