Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir Kamis (23/4/2020), besok. Namun, jumlah orang yang terjangkit virus corona di Jakarta terus bertambah.
Data per Rabu (22/4/2020), pasien positif corona bertambah 120 orang sehingga totalnya kini mencapai 3.399 kasus.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 291 orang dinyatakan sudah sembuh. Totalnya bertambah 5 orang sampai sekarang.
Sementara, 308 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien yang wafat tidak bertambah signifikan, yakni 3 orang sejak kemarin.
Selain itu, 1.985 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 815 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ada juga 889 orang di Jakarta yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.
Dari keseluruhan, 2.142 orang telah diketahui tempat tinggal atau domisili Kelurahan mana. Lalu 1.257 lainnya masih belum diidentifikasi tempat tinggalnya.
Secara keseluruhan, baik pasien positif, sembuh, wafat, dan menunggu hasil di Jakarta jumlahnya adalah 4.288 kasus. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani, mengatakan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) juga masih meningkat jumlahnya.
"Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 5.800 orang (5.215 sudah selesai dipantau dan 585 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.212 orang (3.716 sudah pulang dari perawatan dan 1.496 masih dirawat)," kata Dwi di Balai Kota, rabu (22/4/2020).
Tag
Berita Terkait
-
MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid
-
Bagikan Sembako Gratis, Kades Biduan Cantik Pakai Uang Hasil Manggung
-
Pengemis Musiman Muncul Jelang Ramadan, Dinsos DKI Bakal Gencarkan Razia
-
Ekonomi Guncang akibat Virus Corona, Missouri Tuntut Ganti Rugi ke China
-
Lagi, MRT Tutup 2 Stasiun di Tengah Wabah Corona Kamis Besok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender