Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan 2020, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat harus menjalankan berbagai protokol kesehatan karena penyebaran virus corona covid-19.
Sesuai ketentuan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga ibu kota tak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
Karenanya, mulai dari buka puasa, sahur, tarawih, hingga salat harian harus dilakukan di rumah.
"Puasa kali ini akan jadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah. Iftar tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, buka puasa di rumah bersama keluarga tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berbagai kegiatan ibadah ramadhan yang dilakukan di rumah ini, disebut Anies mirip yang dilakukan ketika zaman Nabi Muhammad SAW.
"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid tapi kemudian tarawih di rumah buka puasa juga di rumah kegiatan peribadatan di rumah," jelasnya.
Kendati demikian, Anies mengatakan kegiatan ibadah meski dilakukan di rumah, tetap dilakukan dengan semangat.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan masa PSBB demi mengurangi penularan virus corona.
Baca Juga: BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah
"Jumat besok masuk 1 Ramadan kita memasuki masa ini dengan semangat untuk meningkatkan ketakwaan, menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
-
Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas