Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan 2020, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat harus menjalankan berbagai protokol kesehatan karena penyebaran virus corona covid-19.
Sesuai ketentuan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga ibu kota tak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
Karenanya, mulai dari buka puasa, sahur, tarawih, hingga salat harian harus dilakukan di rumah.
"Puasa kali ini akan jadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah. Iftar tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, buka puasa di rumah bersama keluarga tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berbagai kegiatan ibadah ramadhan yang dilakukan di rumah ini, disebut Anies mirip yang dilakukan ketika zaman Nabi Muhammad SAW.
"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid tapi kemudian tarawih di rumah buka puasa juga di rumah kegiatan peribadatan di rumah," jelasnya.
Kendati demikian, Anies mengatakan kegiatan ibadah meski dilakukan di rumah, tetap dilakukan dengan semangat.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan masa PSBB demi mengurangi penularan virus corona.
Baca Juga: BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah
"Jumat besok masuk 1 Ramadan kita memasuki masa ini dengan semangat untuk meningkatkan ketakwaan, menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
-
Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?