Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan 2020, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat harus menjalankan berbagai protokol kesehatan karena penyebaran virus corona covid-19.
Sesuai ketentuan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga ibu kota tak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
Karenanya, mulai dari buka puasa, sahur, tarawih, hingga salat harian harus dilakukan di rumah.
"Puasa kali ini akan jadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah. Iftar tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, buka puasa di rumah bersama keluarga tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berbagai kegiatan ibadah ramadhan yang dilakukan di rumah ini, disebut Anies mirip yang dilakukan ketika zaman Nabi Muhammad SAW.
"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid tapi kemudian tarawih di rumah buka puasa juga di rumah kegiatan peribadatan di rumah," jelasnya.
Kendati demikian, Anies mengatakan kegiatan ibadah meski dilakukan di rumah, tetap dilakukan dengan semangat.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan masa PSBB demi mengurangi penularan virus corona.
Baca Juga: BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah
"Jumat besok masuk 1 Ramadan kita memasuki masa ini dengan semangat untuk meningkatkan ketakwaan, menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
-
Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa