Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan 2020, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat harus menjalankan berbagai protokol kesehatan karena penyebaran virus corona covid-19.
Sesuai ketentuan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga ibu kota tak diperbolehkan berkegiatan di luar rumah.
Karenanya, mulai dari buka puasa, sahur, tarawih, hingga salat harian harus dilakukan di rumah.
"Puasa kali ini akan jadi berbeda karena kita semua akan melakukan kegiatan itu di rumah. Iftar tak lagi kita ada buka puasa bersama kali ini, buka puasa di rumah bersama keluarga tarawih dilakukan bersama keluarga di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berbagai kegiatan ibadah ramadhan yang dilakukan di rumah ini, disebut Anies mirip yang dilakukan ketika zaman Nabi Muhammad SAW.
"Ramadan kali ini mungkin mirip dengan Ramadan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid, sempat tarawih di masjid tapi kemudian tarawih di rumah buka puasa juga di rumah kegiatan peribadatan di rumah," jelasnya.
Kendati demikian, Anies mengatakan kegiatan ibadah meski dilakukan di rumah, tetap dilakukan dengan semangat.
Ia berharap masyarakat mematuhi aturan masa PSBB demi mengurangi penularan virus corona.
Baca Juga: BI Proyeksikan Inflasi Ramadhan Tahun Ini Paling Rendah Sepanjang Sejarah
"Jumat besok masuk 1 Ramadan kita memasuki masa ini dengan semangat untuk meningkatkan ketakwaan, menahan hawa nafsu, tapi sambil juga kita memerangi pandemi Covid," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
-
Anies: Ada Kantor Paksa Beroperasi, Akhirnya Karyawan Positif Corona
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Periode Kedua Sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!