Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan tak memaksa untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut telah menemukan kasus positif karena ada kantor yang tetap memilih buka di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Anies mengatakan tindakan ini hanya akan merugikan kegiatan usaha itu. Pasalnya setelah diketahui adanya pasien positif, terpaksa kantor itu harus ditutup.
"Kami ada beberapa contoh, di mana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif dengan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Karena itu, ia meminta agar perkantoran tak memaksa membuka kantornya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Protokol kesehatan seperti bekerja dari rumah, beribadah dan menjaga jarak harus dilakukan.
"Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengakui masih banyak perkantoran yang tidak termasuk sektor pengecualian masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ia menyebut perkantoran itu mencuri-curi kesempatan.
Padahal, kata Anies, kantor itu sudah diberikan peringatan oleh jajarannya. Namun begitu petugas meninggalkan lokasi, kantornya kembali dibuka.
"Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menganggap tindakan ini membahayakan orang lain termasuk karyawan kantor itu sendiri. Pasalnya virus corona atau Covid-19 saat ini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga: Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
"Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menegaskan hanya ada 11 sektor perusahaan yang termasuk dalam pengecualian selama masa PSBB. Jika tidak termasuk, kegiatan usaha itu disebutnya jangan dipaksa untuk dibuka.
"Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020 Di mana sektor-sektor dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan kemudian memaksa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran
-
Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra