Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan tak memaksa untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut telah menemukan kasus positif karena ada kantor yang tetap memilih buka di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Anies mengatakan tindakan ini hanya akan merugikan kegiatan usaha itu. Pasalnya setelah diketahui adanya pasien positif, terpaksa kantor itu harus ditutup.
"Kami ada beberapa contoh, di mana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif dengan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Karena itu, ia meminta agar perkantoran tak memaksa membuka kantornya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Protokol kesehatan seperti bekerja dari rumah, beribadah dan menjaga jarak harus dilakukan.
"Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengakui masih banyak perkantoran yang tidak termasuk sektor pengecualian masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ia menyebut perkantoran itu mencuri-curi kesempatan.
Padahal, kata Anies, kantor itu sudah diberikan peringatan oleh jajarannya. Namun begitu petugas meninggalkan lokasi, kantornya kembali dibuka.
"Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menganggap tindakan ini membahayakan orang lain termasuk karyawan kantor itu sendiri. Pasalnya virus corona atau Covid-19 saat ini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga: Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
"Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menegaskan hanya ada 11 sektor perusahaan yang termasuk dalam pengecualian selama masa PSBB. Jika tidak termasuk, kegiatan usaha itu disebutnya jangan dipaksa untuk dibuka.
"Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020 Di mana sektor-sektor dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan kemudian memaksa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran
-
Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas