Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan tak memaksa untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut telah menemukan kasus positif karena ada kantor yang tetap memilih buka di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Anies mengatakan tindakan ini hanya akan merugikan kegiatan usaha itu. Pasalnya setelah diketahui adanya pasien positif, terpaksa kantor itu harus ditutup.
"Kami ada beberapa contoh, di mana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif dengan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Karena itu, ia meminta agar perkantoran tak memaksa membuka kantornya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Protokol kesehatan seperti bekerja dari rumah, beribadah dan menjaga jarak harus dilakukan.
"Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengakui masih banyak perkantoran yang tidak termasuk sektor pengecualian masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ia menyebut perkantoran itu mencuri-curi kesempatan.
Padahal, kata Anies, kantor itu sudah diberikan peringatan oleh jajarannya. Namun begitu petugas meninggalkan lokasi, kantornya kembali dibuka.
"Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menganggap tindakan ini membahayakan orang lain termasuk karyawan kantor itu sendiri. Pasalnya virus corona atau Covid-19 saat ini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga: Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
"Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menegaskan hanya ada 11 sektor perusahaan yang termasuk dalam pengecualian selama masa PSBB. Jika tidak termasuk, kegiatan usaha itu disebutnya jangan dipaksa untuk dibuka.
"Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020 Di mana sektor-sektor dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan kemudian memaksa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran
-
Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa