Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan tak memaksa untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut telah menemukan kasus positif karena ada kantor yang tetap memilih buka di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Anies mengatakan tindakan ini hanya akan merugikan kegiatan usaha itu. Pasalnya setelah diketahui adanya pasien positif, terpaksa kantor itu harus ditutup.
"Kami ada beberapa contoh, di mana memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif dengan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Karena itu, ia meminta agar perkantoran tak memaksa membuka kantornya di tengah pandemi corona atau Covid-19. Protokol kesehatan seperti bekerja dari rumah, beribadah dan menjaga jarak harus dilakukan.
"Karena itu saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, Belajar dari rumah, beribadah dari rumah," jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengakui masih banyak perkantoran yang tidak termasuk sektor pengecualian masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan ia menyebut perkantoran itu mencuri-curi kesempatan.
Padahal, kata Anies, kantor itu sudah diberikan peringatan oleh jajarannya. Namun begitu petugas meninggalkan lokasi, kantornya kembali dibuka.
"Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Ia menganggap tindakan ini membahayakan orang lain termasuk karyawan kantor itu sendiri. Pasalnya virus corona atau Covid-19 saat ini penyebarannya semakin meluas.
Baca Juga: Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
"Karena ini membahayakan tenaga kerjanya, membahayakan masyarakatnya, konsekuensi dari ini besar," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menegaskan hanya ada 11 sektor perusahaan yang termasuk dalam pengecualian selama masa PSBB. Jika tidak termasuk, kegiatan usaha itu disebutnya jangan dipaksa untuk dibuka.
"Ada 11 sektor di dalam Pergub 33 tahun 2020 Di mana sektor-sektor dikecualikan dan yang tidak termasuk sektor strategis jangan kemudian memaksa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
-
PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 22 Mei 2020
-
PSBB Berakhir Besok, Positif Corona di DKI Capai 3.399 Kasus, 308 Meninggal
-
Karut Marut Bansos PSBB DKI; Barang Tak Siap Hingga Penerima Salah Sasaran
-
Guru Besar UI: PSBB DKI Jakarta Belum Optimal, Mudik Mesti Dilarang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya