Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku geram dengan kelakuan sejumlah narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindakan kriminal.
Lantaran itu, Yasonna mengklaim sedang menyiapkan sanksi berat terhadap narapidana tersebut bila kembali berulah di masyarakat.
Namun, Yasonna mengaku belum bisa menyampaikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Namun, kata Yasonna, narapidana yang kembali berulah di tengan Wabah Corona akan dibuat menyesal, bila kembali masuk ke dalam jeruji besi.
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna saat dihubungi pada Rabu (22/4/2020).
Yasonna mengaku telah memberi peringatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), kepada 38.822 narapidana yang telah bebas agar tidak melanggar hukum.
Apalagi, lanjut Yasonna, Ditjen PAS terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell. Ditambah, napi tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
"Tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas
-
Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
-
Nasib 28 Napi Asimilasi Usai Ditangkap karena Berulah Lagi
-
Baru Bebas, 27 Eks Napi Asimilasi Kambuh Lagi Lakukan Aksi Kriminal
-
Yasonna Ultimatum Pejabat Nekat Pungli saat Bebaskan Napi: Saya Pecat!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini