Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku geram dengan kelakuan sejumlah narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindakan kriminal.
Lantaran itu, Yasonna mengklaim sedang menyiapkan sanksi berat terhadap narapidana tersebut bila kembali berulah di masyarakat.
Namun, Yasonna mengaku belum bisa menyampaikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Namun, kata Yasonna, narapidana yang kembali berulah di tengan Wabah Corona akan dibuat menyesal, bila kembali masuk ke dalam jeruji besi.
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna saat dihubungi pada Rabu (22/4/2020).
Yasonna mengaku telah memberi peringatan, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), kepada 38.822 narapidana yang telah bebas agar tidak melanggar hukum.
Apalagi, lanjut Yasonna, Ditjen PAS terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell. Ditambah, napi tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
"Tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Yasonna Salah Kutip Rekom PBB, Veronika: 63 Tapol Papua Harus Bebas
-
Napi Asimilasi Ditangkap Lagi karena Nyolong Motor
-
Nasib 28 Napi Asimilasi Usai Ditangkap karena Berulah Lagi
-
Baru Bebas, 27 Eks Napi Asimilasi Kambuh Lagi Lakukan Aksi Kriminal
-
Yasonna Ultimatum Pejabat Nekat Pungli saat Bebaskan Napi: Saya Pecat!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan