Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi telekonferensi Zoom di lingkungannya. Hal itu dilakukan lantaran aplikasi Zoom dinilai tidak aman untuk informasi data.
Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran Nomor SE/57/IV/2020 tentang Aplikasi Teleconference Zoom Tidak Diperkenankan atau Digunakan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Terkait Pengaman Informasi Data. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 April 2020 dan diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun membenarkan terkait adanya pelarangan tersebut.
"Benar (ada surat edaran tersebut)," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Pelarangan untuk melakukan video konferensi dengan menggunakan aplikasi Zoom itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom. Dengan begitu aplikasi itu bersifat terbuka.
Kemudian adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonior oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Pertimbangan pelarangan lainnya juga berdasarkan hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom dilaporkan mengalami kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom kalau hal itu belum bisa diantisipasi secara cepat.
Karena sudah tidak lagi menggunakan aplikasi Zoom, maka Kapusdatin Kemhan menyiapkan aplikasi khusus video konferensi lain yang dirasa lebih aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.
Surat tersebut ditujukan untuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kasubsatker di lingkungan Kemhan.
Baca Juga: Lagi, Menhan Prabowo Akan Boyong 10 Ribu APD dari Guangzhou, China
Berita Terkait
-
Marak Diretas, Ini Cara Hapus Akses Zoom di Akun Google
-
Nggak Perlu Risau Data Dicuri, Ini 6 Tips Aman Pakai Zoom
-
Saingi Aplikasi Zoom, Google Rilis Fitur Baru di Layanan Meet
-
Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom
-
Tips Aman Gunakan Zoom, Agar Tak Dibombardir Konten Porno seperti Wantiknas
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM