Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi telekonferensi Zoom di lingkungannya. Hal itu dilakukan lantaran aplikasi Zoom dinilai tidak aman untuk informasi data.
Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran Nomor SE/57/IV/2020 tentang Aplikasi Teleconference Zoom Tidak Diperkenankan atau Digunakan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Terkait Pengaman Informasi Data. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 April 2020 dan diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun membenarkan terkait adanya pelarangan tersebut.
"Benar (ada surat edaran tersebut)," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Pelarangan untuk melakukan video konferensi dengan menggunakan aplikasi Zoom itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom. Dengan begitu aplikasi itu bersifat terbuka.
Kemudian adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonior oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Pertimbangan pelarangan lainnya juga berdasarkan hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom dilaporkan mengalami kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom kalau hal itu belum bisa diantisipasi secara cepat.
Karena sudah tidak lagi menggunakan aplikasi Zoom, maka Kapusdatin Kemhan menyiapkan aplikasi khusus video konferensi lain yang dirasa lebih aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.
Surat tersebut ditujukan untuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kasubsatker di lingkungan Kemhan.
Baca Juga: Lagi, Menhan Prabowo Akan Boyong 10 Ribu APD dari Guangzhou, China
Berita Terkait
-
Marak Diretas, Ini Cara Hapus Akses Zoom di Akun Google
-
Nggak Perlu Risau Data Dicuri, Ini 6 Tips Aman Pakai Zoom
-
Saingi Aplikasi Zoom, Google Rilis Fitur Baru di Layanan Meet
-
Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom
-
Tips Aman Gunakan Zoom, Agar Tak Dibombardir Konten Porno seperti Wantiknas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf