Suara.com - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau memastikan enggan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Batam M Rudi saat Musrenbang tingkat Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri pada Kamis (23/4/2020).
Rudi menyatakan, jika diberlakukan PSBB dikhawatirkan perekonomian di kota tersebut bakal lumpuh total.
"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (23/4/2020).
Rudi menyebut pemberlakuan PSBB bakal dirasakan pada sektor industri. Lantaran selama ini, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.
"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.
Selain pemutusan kontrak, pihak perusahaan bakal didenda karena tidak menjalankan kontrak yang telah disetujui.
Selain itu, dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga barang-barang kebutuhan untuk Batam yang diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Lantaran pada saat berlabuh di Batam, kapal barang harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Harus bayar untuk biaya charge-nya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.
Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun. PAD yang tidak tercapai tersebut, kata Rudi, juga telah dirasakan saat Covid-19 saat ini dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.
Baca Juga: Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB
"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.
Untuk selanjutnya, Rudi bakal membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Kepri Isdianto berencana bakal mengajukan rekomendasi PSBB untuk wilayah Kepri. Namun keinginan tersebut urung diajukan karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten dan kota.
Berita Terkait
-
Ikuti PSBB, Jakarta Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Sampai 22 Mei
-
Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB
-
Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
-
Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
-
Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat