Suara.com - Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau memastikan enggan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Batam M Rudi saat Musrenbang tingkat Kota Batam di Panggung Dataran Engku Putri pada Kamis (23/4/2020).
Rudi menyatakan, jika diberlakukan PSBB dikhawatirkan perekonomian di kota tersebut bakal lumpuh total.
"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (23/4/2020).
Rudi menyebut pemberlakuan PSBB bakal dirasakan pada sektor industri. Lantaran selama ini, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.
"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.
Selain pemutusan kontrak, pihak perusahaan bakal didenda karena tidak menjalankan kontrak yang telah disetujui.
Selain itu, dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga barang-barang kebutuhan untuk Batam yang diperkirakan bakal mengalami kenaikan. Lantaran pada saat berlabuh di Batam, kapal barang harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Harus bayar untuk biaya charge-nya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.
Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun. PAD yang tidak tercapai tersebut, kata Rudi, juga telah dirasakan saat Covid-19 saat ini dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.
Baca Juga: Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB
"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.
Untuk selanjutnya, Rudi bakal membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Kepri Isdianto berencana bakal mengajukan rekomendasi PSBB untuk wilayah Kepri. Namun keinginan tersebut urung diajukan karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten dan kota.
Berita Terkait
-
Ikuti PSBB, Jakarta Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Sampai 22 Mei
-
Takut Ekonomi Lumpuh Total, Wali Kota Batam Ogah Terapkan PSBB
-
Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
-
Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
-
Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan