Suara.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus meminta aktivis Ravio Patra untuk dibebaskan tanpa syarat, sebab yang penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga bahwa WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Oleh sebab itu, koalisi meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk membebaskan Ravio tanpa syarat.
"Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Damar menyebut Idham harus segera membongkar dan mengungkap siapa yang meretas HP Ravio Patra, tentu kemampuan meretas tidak dimiliki oleh sembarang orang atau instansi.
"Polri seharusnya menangkap pihak-pihak yang telah meretas Handphone Ravio dan menyebarkan hoax kerusuhan dengan menggunakan WA Ravio, bukan menangkap Ravio," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga harus menghentikan upaya meretas gawai atau media sosial terhadap masyarakat yang mengkritisi kinerja pemerintahan agar bekerja dengan transparan dan benar sesuai dengan hak yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kronologi penangkapan Ravio Patra versi Koalisi:
Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Sebelum ditangkap Ravio sempat menerima telfon dari AKBP HS dan Kol ATD.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga bahwa WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inbox SMS, ternyata ada permintaan pengiriman One Time Password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian di antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," ungkapnya.
Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Akhirnya Akui Tangkap Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Masih Diperiksa
-
Ravio Patra Diretas Sebelum Ditangkap, Bukti Lemahnya Keamanan WhatsApp?
-
Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
-
Ravio Patra Ditangkap Usai WA Diretas, Publik Serukan #BebaskanRavio
-
Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji