Suara.com - Kemacetan parah terjadi di sepanjang Jalan Raya Jakarta - Bogor atau dari arah Kramat Jati mengarah ke Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (23/4/2020) sore.
Penumpukan kendaraan ini terjadi bersamaan dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diperpanjang hingga tanggal 22 Mei 2020.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 15.30 WIB, kepadatan terlihat mengular mulai persimpangan lampu merah Jalan Raya Bogor - Jalan Raya Pondok Gede yang mengarah ke Taman Mini Indonesia Indah.
Para pengendara terlihat hanya bisa memacu kendaraannya sekitar 20 Kilometer perjam saja. Sementara kendaraan roda empat terlihat hampir tidak dapat bisa bergerak.
Belum diketahui apa yang menjadi penyebab kemacetan yang terjadi bersamaan dengan hari pertama penerapan PSBB DKI Jakarta untuk fase kedua. Kemacetan ini diduga masih banyak warga yang bekerja di kantor.
Hanya jalur Jalan Raya Bogor yang mengarah ke Pasar Rebo saja yang megalami kemacetan, sementara jalur sebaliknya terpantau ramai lancar.
Berita Terkait
-
Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
-
Pelanggar PSBB di Banjarmasin Akan Kena Pukul Rotan Kasih Sayang Satpol PP
-
Sambut Ramadan, Lima Masjid Besar di Jogja Tak Selenggarakan Salat Tarawih
-
Ayah Ibu Kena Corona di Asrama Haji Sukolilo, Anaknya Ikut Tertular
-
Disalahkan Trump Jadi Sumber Pandemi Covid-19, Jawaban China Menohok
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya