Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambah dana bantuan luar negeri lebih dari 270 juta dolar AS (setara Rp4,2 triliun) untuk penanganan COVID-19 di sejumlah negara yang paling berisiko, demikian dinyatakan Menteri Luar Negeri Michael Pompeo.
Melalui pernyataan resmi Kedutaan Besar AS di Jakarta yang diterima ANTARA, Kamis (23/4/2020), Pompeo menyebut bahwa total investasi global pemerintah AS sejak wabah corona merebak hingga saat ini mencapai lebih dari 775 juta dolar AS (setara Rp12 trilun).
"(Dana itu) dalam bentuk bantuan kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi, terutama yang ditujukan untuk melawan pandemi di lebih dari 100 negara yang terletak di setiap kawasan di dunia," kata Pompeo.
Adapun lewat pendanaan baru ini, AS akan menggelontorkan 170 juta dolar AS (setara Rp 2,6 triliun) untuk membantu komunitas di beberapa negara mempersiapkan diri menghadapi pandemi.
Sementara 100 juta dolar AS lainnya akan diberikan untuk membantu pemerintah, masyarakat, dan pegiat di sektor swasta dalam mempersiapkan mitigasi serta mengatasi dampak pandemi di sektor ekonomi, keamanan masyarakat, dan stabilisasi pemerintahan.
"Dunia yang sehat berarti juga Amerika Serikat yang lebih sehat," kata Pompeo.
Selain alokasi khusus pandemi ini, Departemen Luar Negeri AS, Lembaga Pembangunan Internasional AS (USAID), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), dan Departemen Pertahanan bekerja sama dalam menjalankan langkah respon All-of-America.
"Guna mendukung fasilitas kesehatan, bantuan kemanusiaan, upaya ekonomi, keamanan, dan stabilisasi di seluruh dunia dengan 2,4 miliar dolar (setara Rp34 triliun) tambahan pendanaan darurat yang dialokasikan oleh Kongres," ujar Pompeo.
Di luar bantuan pemerintah, Pompeo menyatakan bahwa rakyat AS sendiri telah menyumbangkan lebih dari 3 miliar dolar AS (setara Rp46,6 triliun) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di seluruh dunia, antara lain melalui pihak swasta, organisasi nirlaba, dan organisasi keagamaan.
Baca Juga: Sah, Donald Trump Batasi Imigrasi ke AS Selama Pandemi Virus Corona
Berita Terkait
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Donald Trump Dituding Dalang Kesepakatan Terburuk Piala Dunia 2026, Kota-Kota AS Terancam Bangkrut
-
Duh! Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana