Suara.com - Presiden AS Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif, Rabu (22/4/2020) waktu Washington. Dengan penandatanganan perintah eksekutif tersebut, pemberian green card atau status permanen imigran yang ingin masuk ke AS akan ditangguhkan. Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tersebut diambil demi melindungi lapangan pekerjaan bagi para warga negara AS selama pandemi virus corona.
"Untuk melindungi pekerja AS yang hebat, saya baru saja menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan imigrasi ke AS," kata Trump dalam konferensi pers harian di Gedung Putih.
Beberapa kritikus melihat pengumuman Trump sebagai langkah untuk mengambil keuntungan dari krisis virus corona untuk mengimplementasikan tujuan kebijakan yaitu melarang lebih banyak imigran menjelang pemilihan 3 November mendatang.
"Ini akan memastikan bahwa orang-orang Amerika yang menganggur dari semua latar belakang akan menjadi yang pertama untuk pekerjaan ketika ekonomi kita dibuka kembali," sambungnya seperti dikutip Reuters dari Antara.
Trump memenangi Pemilu pada tahun 2016 dengan janji kampanyenya menindak imigrasi dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas pemerintahannya.
Tetapi banyak dari upaya Trump untuk mengekang imigrasi digugat di pengadilan dan para ahli hukum mengatakan perintah eksekutif ini juga dapat menghadapi tuntutan hukum.
Seorang pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan perintah itu hanya akan berlaku untuk orang yang mengajukan permohonan tempat tinggal permanen dari luar Amerika Serikat, bukan mereka yang sudah di negara itu dan sedang berusaha menyesuaikan status mereka.
Trump mengatakan pada tahap awal perintah eksekutif itu akan berlangsung selama 60 hari dan dapat diperbarui untuk periode yang sama atau lebih lama.
Baca Juga: Pemerintah Tajikistan Desak Petani Tunda Puasa Ramadhan di Tengah Pandemi
Tag
Berita Terkait
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026
-
Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda
-
Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka