Suara.com - Presiden AS Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif, Rabu (22/4/2020) waktu Washington. Dengan penandatanganan perintah eksekutif tersebut, pemberian green card atau status permanen imigran yang ingin masuk ke AS akan ditangguhkan. Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tersebut diambil demi melindungi lapangan pekerjaan bagi para warga negara AS selama pandemi virus corona.
"Untuk melindungi pekerja AS yang hebat, saya baru saja menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan imigrasi ke AS," kata Trump dalam konferensi pers harian di Gedung Putih.
Beberapa kritikus melihat pengumuman Trump sebagai langkah untuk mengambil keuntungan dari krisis virus corona untuk mengimplementasikan tujuan kebijakan yaitu melarang lebih banyak imigran menjelang pemilihan 3 November mendatang.
"Ini akan memastikan bahwa orang-orang Amerika yang menganggur dari semua latar belakang akan menjadi yang pertama untuk pekerjaan ketika ekonomi kita dibuka kembali," sambungnya seperti dikutip Reuters dari Antara.
Trump memenangi Pemilu pada tahun 2016 dengan janji kampanyenya menindak imigrasi dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas pemerintahannya.
Tetapi banyak dari upaya Trump untuk mengekang imigrasi digugat di pengadilan dan para ahli hukum mengatakan perintah eksekutif ini juga dapat menghadapi tuntutan hukum.
Seorang pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan perintah itu hanya akan berlaku untuk orang yang mengajukan permohonan tempat tinggal permanen dari luar Amerika Serikat, bukan mereka yang sudah di negara itu dan sedang berusaha menyesuaikan status mereka.
Trump mengatakan pada tahap awal perintah eksekutif itu akan berlangsung selama 60 hari dan dapat diperbarui untuk periode yang sama atau lebih lama.
Baca Juga: Pemerintah Tajikistan Desak Petani Tunda Puasa Ramadhan di Tengah Pandemi
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Gelandang 14 Tahun Asal Cirebon Curi Perhatian di Amerika Serikat, Tertarik Bela Timnas Indonesia
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah