Suara.com - Jadwal Imsakiyah Medan Ramadhan 2020 / 1441 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Medan Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah. Untuk menyambut bulan penuh keberkahan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan.
Jadwal Imsakiyah Medan Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah ini berdasarkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ada tiga amalan yang bisa dilakukan dalam menyambut bulan suci ramadhan. Dengan menjalankan amalan ini diharapkan dapat memaksimalkan diri selama menjalani ibadah di bulan ramadhan.
Amalan yang paling utama adalah amalan hati, yaitu niat menyambut ramadhan dengan hati yang lapang dan gembira.
Dalam sebuah hadis disebutkan kelapangan hati dan bergembira menyambut ramadhan dapat menjauhkan diri dari siksa api neraka.
Saat umat Muslim bisa kembali merasakan indahnya bulan ramadhan merupakan suatu kebahagiaan luar biasa yang wajib disyukuri. Karena hanya di bulan ini seluruh amalan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Tak heran Rasulullah SAW dan para sahabat selalu menyambut ramadhan dengan penuh senyuman dan melepas kepergian ramadhan dengan tangis.
Amalan kedua yaitu melakukan ziarah ke makam orang tua dan mengirimkan doa untuk mereka yang telah lebih dulu menghadap kepada Sang Penguasa.
Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Jelang Imsak Jalan Sabang Makin Mencekam
Tak hanya mengirim doa, ziarah juga dapat mengingatkan kita pada kematian. Kematian adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ajal menjemput.
Ziarah bisa dilakukan kapanpun di luar bulan ramadhan. Namun, melakukan ziarah di penghujung bulan Sya'ban menyambut ramadhan memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya.
Namun, selama pandemi virus corona berlangsung, kegiatan ziarah ke makam orang tua dan kerabat bisa digantikan dengan mendoakan mereka dari rumah.
Amalan terakhir yaitu melakukan silaturahmi dan saling memaafkan. Sebelum memasuki bulan puasa, hal terpenting yang harus dilakukan adalah membersihkan jiwa dengan saling memaafkan.
Hal ini juga sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya sebagai berikut.
"Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih".
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan
-
Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko