Suara.com - Selain penghentian transportasi darat dan transportasi udara, seperti kereta api hingga pesawat terbang, Kementerian Perhubungan juga melarang kendaraan pribadi keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Debok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Pelarangan kendaraan pribadi keluar wilayah Jabodetabek ini akan dilakukan oleh petugas di pos-pos pantau yang berada di sejumlah ruas jalan utama, seperti di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 31 Cikarang Barat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuat titik pantau dalam kebijakan larangan mudik. Hal ini agar memudahkan pemantauan bagi warga yang masih nekat melakukan mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, jalan-jalan nasional maupun jalan alternatif atau jalan 'tikus' juga terdapat titik pantau. Dalam titik pantau itu, terdapat beberapa petugas gabungan yang akan memantau warga yang masih membandel.
"Jadi jangan khawatir jalan tikus sudah koordinasi, tol jalan nasional jalan lain oleh Polsek setempat akan ditutup jadi akses keluar masuk ada beberapa yang terawasi," ujar Budi lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Budi menuturkan, semua angkutan pribadi pelat hitam mobil maupun motor juga dilarann keluar dari kota yang telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Selain itu sepeda motor dilarang, angkutan umum dari arah Jateng kosong ke Jakarta harapan saya sudah tidak ada lagi dan Kemudian lalu lintas umum barang memang cukup banyak di Cikampek perioritas kita," ucap Budi.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akhirnya pemerintah sepakat melarang masyarakat mudik. Pelarangan mudik akan mulai berlaku pada 24 April 2020.
Luhut menegaskan, jika masyarakat yang masih nekat untuk mudik makan akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Jalan Tikus Pun Ditutup, Tak Ada Celah Warga untuk Mudik Lebaran
"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut.
Berita Terkait
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
Kulkas Penuh Daging, Dompet Kering Melompong: Fenomena Unik Pasca-Iduladha
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Syukuran Novel Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Cetakan ke-100: Ada Extra Chapter dan Bocoran Film!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar