Suara.com - Selain penghentian transportasi darat dan transportasi udara, seperti kereta api hingga pesawat terbang, Kementerian Perhubungan juga melarang kendaraan pribadi keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Debok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Pelarangan kendaraan pribadi keluar wilayah Jabodetabek ini akan dilakukan oleh petugas di pos-pos pantau yang berada di sejumlah ruas jalan utama, seperti di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 31 Cikarang Barat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuat titik pantau dalam kebijakan larangan mudik. Hal ini agar memudahkan pemantauan bagi warga yang masih nekat melakukan mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, jalan-jalan nasional maupun jalan alternatif atau jalan 'tikus' juga terdapat titik pantau. Dalam titik pantau itu, terdapat beberapa petugas gabungan yang akan memantau warga yang masih membandel.
"Jadi jangan khawatir jalan tikus sudah koordinasi, tol jalan nasional jalan lain oleh Polsek setempat akan ditutup jadi akses keluar masuk ada beberapa yang terawasi," ujar Budi lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Budi menuturkan, semua angkutan pribadi pelat hitam mobil maupun motor juga dilarann keluar dari kota yang telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Selain itu sepeda motor dilarang, angkutan umum dari arah Jateng kosong ke Jakarta harapan saya sudah tidak ada lagi dan Kemudian lalu lintas umum barang memang cukup banyak di Cikampek perioritas kita," ucap Budi.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut akhirnya pemerintah sepakat melarang masyarakat mudik. Pelarangan mudik akan mulai berlaku pada 24 April 2020.
Luhut menegaskan, jika masyarakat yang masih nekat untuk mudik makan akan diberikan sanksi.
Baca Juga: Jalan Tikus Pun Ditutup, Tak Ada Celah Warga untuk Mudik Lebaran
"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Lipstik Warna Natural untuk Anak Sekolah, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
-
Arne Slot Ogah Bahas Bursa Transfer, Fokus Total Hadapi Jadwal Padat Liverpool
-
5 Bedak Padat Lokal yang Bisa Menyamarkan Ketidaksempurnaan Kulit
-
Daftar Pemain Timnas Thailand U-22 untuk SEA Games 2025 Jadi Sorotan, Kabar Baik untuk Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional