Menurut Era, puluhan petani dikriminalisasi dengan tuduhan yang berbeda-beda. Mulai dari tuduhan kejahatan merusak fasilitas barang, pencurian, melawan aparat hingga perkara penganiayaan.
“Kami baru mendapatkan kuasa para petani SMB itu melalui pihak keluarga. Beberapa di antaranya menandatangani kuasa dengan cap jempol,” kata Era.
Namun sayang, saat mendampingi para petani, Tim YLBHI gagal mengakses warga dari Suku Anak Dalam yang juga ditahan bersamaan dengan para petani SMB. Menurutnya, polisi menggunakan sejumlah trik agar warga dari Suku Anak Dalam tak bisa mendapatkan dampingan dirinya.
“Warga Suku Anak Dalam itu diproteksi sedemikian rupa, mereka dipisahkan sel-nya dari tahanan lain,” ungkapnya.
Ketika tim kuasa hukum dari YLBHI hendak menemui para petani di sel, pihak kepolisian tanpa koordinasi dan pemberitahuan meningkatkan proses hukumnya menjadi tahap dua atau pelimpahan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat itu, kejaksaan pun kaget para petani didampingi oleh tim kuasa hukum dari YLBHI, sebab sebelumnya mereka telah diberi penasehat hukum yang ditunjuk oleh kepolisian.
Sama halnya dengan polisi, jaksa pun turut menghalang-halangi Era dan Tim Pengacara Publik YLBHI bertemu dengan petani. Menurut pengakuannya kepada Era, para petani itu ditekan supaya tidak didampingi dari kuasa hukum YLBHI.
Sementara saat itu, meski belum bertatap muka dengan Era dan tim, para petani sudah mendapatkan kabar dari keluarga kalau mereka akan mendapat pendamping hukum dari YLBHI.
Jaksa yang menangani perkara ini kemudian mengumpulkan para petani pada awal September 2019 di Kejaksaan Negeri Jambi. Satu per satu mereka ditanya jaksa, siapa kuasa hukumnya? Apakah Era, pengacara publik YLBHI atau kuasa hukum probono yang ditunjuk oleh polisi. Saat itu, Era mengaku khawatir dengan pertanyaan Jaksa yang sengaja mengarahkan agar para korban memilih pengacara dari kepolisian.
“Terus aku ambil alih dan menanyakan langsung. Bapak-bapak saya Era dari YLBHI, Bapak-bapak kuasa hukumnya siapa? Saya atau bapak ini (kuasa hukum yang ditunjuk Polisi)? Terus saya bilang yang kuasa hukumnya saya, silahkan angkat tangan. Semuanya angkat tangan,” ujar Era menceritakan.
Melalui perdebatan panjang, tim YLBHI pun berhasil menjadi kuasa hukum para petani. Namun setelah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan berlangsung secara diam-diam oleh kejaksaaan. Jaksa tetap berkeras tak mau menyebutkan kapan persidangan akan dimulai.
Bahkan, Era dan tim sebagai kuasa hukum para petani baru dikasih tahu jaksa mengenai jadwal persidangan secara mendadak, dan itu pun setelah ditanya. Menurutnya, semua prosesnya tampak dikondisikan hingga persidangan agar tim kuasa hukum dari YLBHI tak bisa jadi pendamping.
Baca Juga: Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
Pada persidangan pertama, tim kuasa hukum YLBHI tidak bisa mendampingi petani, karena perkara didaftarkan ke panitera, oleh kuasa hukum yang ditunjuk kepolisian. Setali tiga uang, majelis hakim pun tetap bersikukuh persidangan tetap dilanjutkan dengan membiarkan puluhan petani didampingi kuasa hukum 'cuma-cuma' pemberian kepolisian.
Sementara yang menjadi soal saat itu, kuasa hukum sebelumnya bersekongkol dengan polisi dan jaksa, untuk menghilangkan hak korban. Misalnya, saat hakim bertanya kepada terdakwa, apakah ingin mengajukan bantahan? Kuasa hukum yang ditunjuk polisi itu justru mengatakan tidak. Sementara para terdakwa yang rata-rata tak pernah mencicipi kursi pendidikan sama sekali tidak mengerti hak-hak hukumnya.
“Jadi ada upaya sistematis untuk menghalang-halangi YLBHI masuk mendampingi para petani SMB sejak proses penyidikan sampai ke pengadilan.”
Bahkan, kata Era, upaya menghalangi tim kuasa hukum pun hadir saat kuasa hukum sampai di mulut pintu kawasan kompleks pengadilan. Saat itu, cerita Era, area Pengadilan Negeri (PN) Jambi dijaga secara berlebihan oleh aparat kepolisian.
Pintu gerbang hanya bisa dilalui satu badan orang. Tak hanya tim kuasa hukum, istri korban persekusi pun tidak diperbolehkan masuk menuju ruang sidang dengan dalih, protap penanganan kasus yang dianggap berskala besar.
Teror dan Intimidasi
Berita Terkait
-
Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
-
Cerita Perjuangan 2 Pemuda Suku Anak Dalam Jambi Lolos Seleksi Prajurit TNI
-
Kemensos akan Bangun Hunian Tetap untuk Suku Anak Dalam
-
Suku Anak Dalam Kian Terjepit, Pesan Gusdur Sudah Terlupakan
-
Komisi X DPR RI Diminta Perhatikan Nasib Suku Anak Dalam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional