Suara.com - Bagaimana hukum melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan Puasa atau Ramadan?
Jawaban pertanyaan tersebut, terdapat dalam penjelasan Pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.
Dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 5 Juni 2018, Buya Yahya mengatakan bahwa hubungan intim di siang hari saat bulan puasa adalah dosa besar.
"Berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan adalah dosa besar. Bukan urusan kafarah-nya. Dosanya dihadapan Allah itulah yang besar," kata Buya Yahya.
"Bagi yang berhubungan suami istri, dia akan dihukum," imbuh imbuhnya.
Adapun hukuman denda atau kafarat yang harus dilakukan terhadap orang yang melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan puasa terdapat tiga tahapan.
Pertama, orang itu harus memerdekakan hamba sahaya atau budak perempuan yang beriman, tak boleh yang lain. Sahaya itu juga harus bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.
Namun karena sekarang tidak ada budak, dapat diganti dengan tahapan berikutnya.
Kedua, jika tidak mampu, ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Baca Juga: Anies: Tenaga Medis Bukan Garda Terdepan Melawan Virus Corona
Ketiga, jika tidak mampu lagi, ia harus memberi makanan kepada 60 orang fakir, masing-masing sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter).
"Kalau itu masih tidak mampu, nanti kalau sudah punya duit. Yang perlu kita tekankan di sini, keberanian melanggarnya. Sebab bagi orang kaya memberi makan 60 orang adalah mudah," kata Buya Yahya.
Ia kemudian menjelaskan kapan seseorang itu dianggap melanggar dan dosa besar karena berhubungan suami istri.
"Yang pertama, berhubungan suami istri di siang hari, puasa Ramadan, dalam keadaan dia tidak punya udzur (9 orang yang boleh berbuka), batalnya dengan bersenggama, tidak ada yang memaksa," kata Buya Yahya.
Kalau punya udzur, orang sakit anggap saja boleh berhubungan suami istri karena tidak puasa. Begitu juga dengan mereka yang musafir.
"Misalnya di siang hari di bulan Ramadan di rumah dia langsung bersenggama dengan istrinya langsung dia kena kafarah. Dia ngerti fiqih, makan dulu biar batal dulu, berarti waktu bersenggama dia sudah batal. Dia tidak kena kafarah di dunia. Tapi nyungsep di akhirat nanti," ucapnya.
Berita Terkait
-
Wapres Ajak Ramadan Tahun Ini Saling Membantu di Tengah Covid-19
-
Besok, Umat Muslim di Indonesia akan Jalani Ibadah Puasa
-
Selama Ramadan, Turki Salurkan 1.100 Makanan ke Irak
-
Sambut Ramadan, Lima Masjid Besar di Jogja Tak Selenggarakan Salat Tarawih
-
Besok Hari Pertama Puasa, Hindari Konsumsi 5 Makanan Ini saat Sahur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat