Suara.com - Ratusan ribu orang tercatat telah pulang kampung duluan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Provinsi DKI Jakarta sebelum pemerintah menetapkan keputusan larangan mudik.
Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Susilo Dewanto mengatakan, sejak sebulan terakhir mulai 16 Maret 2020 hingga 23 April 2020 tercatat 114.090 orang tinggalkan ibu kota melalui terminal yang ada di Jakarta.
Ratusan ribu orang tersebut pulang ke berbagai daerah yang ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Jawa lainnya dan sebagainya.
“Seluruh penumpang itu berangkat dari empat terminal, yaitu Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok,” kata Susilo saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Susilo merinci, pada periode itu keberangkatan penumpang dari Terminal Pulogebang Jakarta Timur mencapai 48.007 orang dan Terminal Kalideres Jakarta Barat 20.449 orang.
Kemudian Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur ada 39.807 orang dan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara 6.227 orang.
Dengan demikian, jumlah keberangkatan penumpang dari 16 Maret - 23 April 2020 mencapai 114.090 orang.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding periode 1 Januari-15 Maret atau selama 2,5 bulan terakhir yang mencapai 101.285 orang.
“Mulai 16 Maret-23 April banyak orang-orang yang menuju kampung karena ada sesuatu hal (terutama saat Ramadan),” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
Meski demikian, jumlah penumpang yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta justru lebih tinggi. Berdasarkan catatan Dishub, dari 16 Maret sampai 23 April tercatat ada 116.995 penumpang.
Rinciannya, penumpang yang datang di Terminal Pulogebang ada 20.265 orang, Terminal Kalideres ada 12.323 orang, Terminal Kampung Rambutan ada 77.781 orang dan Terminal Tanjung Priok ada 6.626 orang.
Secara keseluruhan, bila ditotal aktivitas penumpang yang datang dan keluar Jakarta di empat terminal itu mencapai 126.085 orang.
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada Kamis (23/4/2020).
Dalam Permenhub tersebut, pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung situasi.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
-
Terminal di Jakarta Masih Buka, Tapi Bus Tak Boleh Angkut Pemudik
-
Kendaraan dari Luar Cirebon Diperiksa Ketat Standar Pencegahan Virus Corona
-
Nekat Datang, Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Disuruh Balik Lagi
-
Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas