Suara.com - Ratusan ribu orang tercatat telah pulang kampung duluan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Provinsi DKI Jakarta sebelum pemerintah menetapkan keputusan larangan mudik.
Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Susilo Dewanto mengatakan, sejak sebulan terakhir mulai 16 Maret 2020 hingga 23 April 2020 tercatat 114.090 orang tinggalkan ibu kota melalui terminal yang ada di Jakarta.
Ratusan ribu orang tersebut pulang ke berbagai daerah yang ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Jawa lainnya dan sebagainya.
“Seluruh penumpang itu berangkat dari empat terminal, yaitu Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok,” kata Susilo saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Susilo merinci, pada periode itu keberangkatan penumpang dari Terminal Pulogebang Jakarta Timur mencapai 48.007 orang dan Terminal Kalideres Jakarta Barat 20.449 orang.
Kemudian Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur ada 39.807 orang dan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara 6.227 orang.
Dengan demikian, jumlah keberangkatan penumpang dari 16 Maret - 23 April 2020 mencapai 114.090 orang.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding periode 1 Januari-15 Maret atau selama 2,5 bulan terakhir yang mencapai 101.285 orang.
“Mulai 16 Maret-23 April banyak orang-orang yang menuju kampung karena ada sesuatu hal (terutama saat Ramadan),” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
Meski demikian, jumlah penumpang yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta justru lebih tinggi. Berdasarkan catatan Dishub, dari 16 Maret sampai 23 April tercatat ada 116.995 penumpang.
Rinciannya, penumpang yang datang di Terminal Pulogebang ada 20.265 orang, Terminal Kalideres ada 12.323 orang, Terminal Kampung Rambutan ada 77.781 orang dan Terminal Tanjung Priok ada 6.626 orang.
Secara keseluruhan, bila ditotal aktivitas penumpang yang datang dan keluar Jakarta di empat terminal itu mencapai 126.085 orang.
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada Kamis (23/4/2020).
Dalam Permenhub tersebut, pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung situasi.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
-
Terminal di Jakarta Masih Buka, Tapi Bus Tak Boleh Angkut Pemudik
-
Kendaraan dari Luar Cirebon Diperiksa Ketat Standar Pencegahan Virus Corona
-
Nekat Datang, Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Disuruh Balik Lagi
-
Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI