Suara.com - Ratusan ribu orang tercatat telah pulang kampung duluan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Provinsi DKI Jakarta sebelum pemerintah menetapkan keputusan larangan mudik.
Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Susilo Dewanto mengatakan, sejak sebulan terakhir mulai 16 Maret 2020 hingga 23 April 2020 tercatat 114.090 orang tinggalkan ibu kota melalui terminal yang ada di Jakarta.
Ratusan ribu orang tersebut pulang ke berbagai daerah yang ada Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Jawa lainnya dan sebagainya.
“Seluruh penumpang itu berangkat dari empat terminal, yaitu Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok,” kata Susilo saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Susilo merinci, pada periode itu keberangkatan penumpang dari Terminal Pulogebang Jakarta Timur mencapai 48.007 orang dan Terminal Kalideres Jakarta Barat 20.449 orang.
Kemudian Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur ada 39.807 orang dan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara 6.227 orang.
Dengan demikian, jumlah keberangkatan penumpang dari 16 Maret - 23 April 2020 mencapai 114.090 orang.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding periode 1 Januari-15 Maret atau selama 2,5 bulan terakhir yang mencapai 101.285 orang.
“Mulai 16 Maret-23 April banyak orang-orang yang menuju kampung karena ada sesuatu hal (terutama saat Ramadan),” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
Meski demikian, jumlah penumpang yang datang dari berbagai daerah ke Jakarta justru lebih tinggi. Berdasarkan catatan Dishub, dari 16 Maret sampai 23 April tercatat ada 116.995 penumpang.
Rinciannya, penumpang yang datang di Terminal Pulogebang ada 20.265 orang, Terminal Kalideres ada 12.323 orang, Terminal Kampung Rambutan ada 77.781 orang dan Terminal Tanjung Priok ada 6.626 orang.
Secara keseluruhan, bila ditotal aktivitas penumpang yang datang dan keluar Jakarta di empat terminal itu mencapai 126.085 orang.
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada Kamis (23/4/2020).
Dalam Permenhub tersebut, pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung situasi.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Stasiun Senen Sepi dari Penumpang
-
Terminal di Jakarta Masih Buka, Tapi Bus Tak Boleh Angkut Pemudik
-
Kendaraan dari Luar Cirebon Diperiksa Ketat Standar Pencegahan Virus Corona
-
Nekat Datang, Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Disuruh Balik Lagi
-
Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026