Suara.com - Warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT. Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
"Saya bikinin surat pindah buat kamu ya. Kenapa kamu ngomong sama Pak RT masalah sembako. Siapa kamu tiba-tiba jauh-jauh nanyain sembako. Kamu bukan warga saya," tulis Ibu RT tersebut.
Nur pun membalas dan bersikeras bahwa dirinya merupakan penduduk Rawabadak Utara seperti yang tertera di KTP-nya.
"Saya di Bekasi juga cuma domisili, makanya saya pengen banget punya rumah di DKI, bukan di Bekasi ya bu RT," balas Nur.
Perseteruan pun berlanjut ketika Nur mendatangi rumah Ibu RT. Sebuah video yang juga dilampirkan dalam unggahan Rafaell Rafa menampilkan perdebatan antara Ibu RT dan Nur Ayni.
Baca Juga: Detol: Abaikan Trump, Tolong Jangan Suntik Tubuh Pakai Disinfektan
Ibu RT bersikeras bahwa Nur Ayni tidak akan mendapat bantuan sembako karena jarang berada di rumah. Kalaupun mendapat sembako, maka yang akan mendapat adalah suaminya, bukan Nur Ayni.
Hanya saja, tidak diceritakan bagaimana Ibu RT tersebut sampai melakukan penganiayaan fisik kepada wajah Nur Ayni.
Pada lampiran selanjutnya, beberapa foto menunjukkan wajah Nur Ayni yang penuh luka cakaran hingga rongga mulutnya.
Sementara itu, Rafaell Rafa kemudian mengunggah foto dan video yang menunjukkan dirinya tengah berada di Polrestra Jakarta Utara. Kuat dugaan, dirinya tengah menindaklanjuti kejadian ini lewat jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim Suara.com masih mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Masuk Daftar Bansos Corona DKI, Anggota DPRD: Kelihatan Main Comot Nama Aja
-
Bagikan Sembako Gratis, Kades Biduan Cantik Pakai Uang Hasil Manggung
-
Sembako Kiriman Dikasih ke Janda Miskin, Marni: Kita Tak Mati Jika Berbagi
-
Barang Belum Siap, Penyaluran Bansos PSBB dari Anies Terlambat
-
Marak Bagi-Bagi Sembako, Satpol PP: Muncul Banyak Pengemis ke Jogja
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya