Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, menutup paksa sejumlah toko nonsembilan bahan pokok yang masih membandel membuka usahanya pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.
Pengusaha yang tidak taat aturan tersebut adalah Toko Bintang yang menjual aksesori ponsel di semua cabang di Makassar. Usahanya ini tidak ada hubungan dengan kebutuhan bahan pokok, tetapi masih kukuh membuka toko di tengah pandemi dan mengabaikan aturan PSBB.
Begitu pula, Toko Agung yang menjual peralatan alat tulis dan kantor serta toko lain, seperti perlengkapan listrik, juga ditutup paksa oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi siapa pun yang membuka toko, kecuali yang berjualan sembako, sebagaimana ketentuan di dalam PSBB.
"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum. Kami sudah punya dasar hukum untuk penindakan bagi pelanggar," katanya di sela operasi hari kedua PSBB di Makassar.
Sebelumnya, hari pertama pelaksanaan PSBB di Makassar, tim gabungan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lapangan.
Selain itu, jalan perbatasan masuk ke Makassar dijaga ketat tim gabungan.
Bahkan, Damkar tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga yang masih berkumpul-kumpul saat operasi di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.
"Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB," katanya menegaskan.
Baca Juga: Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan salat Tarwih di rumah saja untuk sementara waktu sampai penyebaran virus corona baru ini selesai.
Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan COVID-19.
"Sebenarnya mungkin kita paling banyak (terpapar corona). Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.
Iman menyebutkan hanya sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Akan tetapi, mungkin dengan penindakan ini masyarakat akan paham. Paling parah adalah pengusaha yang tahu aturan tetapi masih sengaja melanggar demi meraup keuntungan di tengah musibah.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVIFlD-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya penerapan PSBB.
Pemerintah pun selalu berusaha dan tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa penerapan PSBB ini demi kepentingan bersama agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona.
Berita Terkait
- 
            
              Cerita Marzuki Diciduk Satpol PP, Tak Bisa Cari Makan karena Gerobak Disita
 - 
            
              71.970 Warga DKI Rapid Test, 2.849 Positif Corona, 69.121 Orang Negatif
 - 
            
              Mulai Malam ini hingga Besok, Jalanan di Medan Ditutup Polisi
 - 
            
              Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang
 - 
            
              Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh