Suara.com - Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan hukum suami bermesraan dengan istri, termasuk mencium istri saat bulan puasa atau Ramadan, termasuk ciuman bibir saat puasa.
Apakah suami mencium istri dapat membatalkan puasa?
Dalam video ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, pada 11 Juni 2017, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa suami boleh bermesraan dengan istri di bulan Ramadan atau saat puasa. Namun ia menyebutkan beberapa catatan.
"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Khalid Basalamah.
"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Habis Bersetubuh Menjelang Imsak, Mandi Wajib atau Makan Sahur Dulu?
Menurut penjelasannya, suami istri dilarang berhubungan intim hanya saat puasa. Setelah azdan magrib, suami istri bahkan boleh berhubungan badan.
Sementara itu, NU juga sepakat bahwa pada dasarnya mencium istri tidak membatalkan puasa. Tetapi karena bisa membangkitkan nafsu, ejakulasi, dan interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana.
Dikutip dari NU Online, Sabtu (25/4/2020), para ulama menggolongkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam puasa, apabila ciuman itu membangkitkan syahwat. Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Tentu hukum ini berlaku untuk ciuman kepada istri. Selain istri jelas hukumnya Haram.
BACA JUGA: Tak Sengaja Keluar Air Mani saat Berpuasa, Apa Hukumnya?
Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.
Para ulama menurut hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium (pada saat berpuasa), dan memperbolehkan hal itu pada orang-orang tua yang telah lanjut usia. Mengapa demikian?
Para ulama merasionalisasi pembedaan ini dengan argumen bahwa pada usia muda seseorang sedang berada pada puncak hasrat dan kemampuan seksualnya. Sedangkan pada orang tua biasanya hasrat seksualnya telah banyak menurun.
Secara praktis, ciuman pada usia muda dikhawatirkan mengakibatkan ejakulasi. Atau menggoda pelakunya untuk menindak lanjutinya dengan interaksi seksual langsung karena kekurang mampuan orang muda untuk mengendalikan nafsu.
Berita Terkait
-
Penasaran, Kenapa Timun Suri Hanya Ada Saat Ramadan?
-
Bau Mulut dan Rasa Tidak Enak Selama Puasa, Atasi Pakai Cara Ini!
-
Terlalu Barbar! Cara Warga Bangunkan Sahur Ini Malah Bikin Emosi
-
Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
-
Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor