Suara.com - Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan hukum suami bermesraan dengan istri, termasuk mencium istri saat bulan puasa atau Ramadan, termasuk ciuman bibir saat puasa.
Apakah suami mencium istri dapat membatalkan puasa?
Dalam video ceramah yang diunggah ke kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, pada 11 Juni 2017, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa suami boleh bermesraan dengan istri di bulan Ramadan atau saat puasa. Namun ia menyebutkan beberapa catatan.
"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," kata Khalid Basalamah.
"Jadi kalau orang pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah. Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Habis Bersetubuh Menjelang Imsak, Mandi Wajib atau Makan Sahur Dulu?
Menurut penjelasannya, suami istri dilarang berhubungan intim hanya saat puasa. Setelah azdan magrib, suami istri bahkan boleh berhubungan badan.
Sementara itu, NU juga sepakat bahwa pada dasarnya mencium istri tidak membatalkan puasa. Tetapi karena bisa membangkitkan nafsu, ejakulasi, dan interaksi seksual maka pembahasan hukumnya tidak bisa sederhana.
Dikutip dari NU Online, Sabtu (25/4/2020), para ulama menggolongkan ciuman ke dalam perkara yang dimakruhkan dalam puasa, apabila ciuman itu membangkitkan syahwat. Kalau tidak membangkitkan syahwat, ciuman tidak dipermasalahkan, tetapi lebih baik tetap dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Tentu hukum ini berlaku untuk ciuman kepada istri. Selain istri jelas hukumnya Haram.
BACA JUGA: Tak Sengaja Keluar Air Mani saat Berpuasa, Apa Hukumnya?
Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.
Para ulama menurut hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium (pada saat berpuasa), dan memperbolehkan hal itu pada orang-orang tua yang telah lanjut usia. Mengapa demikian?
Para ulama merasionalisasi pembedaan ini dengan argumen bahwa pada usia muda seseorang sedang berada pada puncak hasrat dan kemampuan seksualnya. Sedangkan pada orang tua biasanya hasrat seksualnya telah banyak menurun.
Secara praktis, ciuman pada usia muda dikhawatirkan mengakibatkan ejakulasi. Atau menggoda pelakunya untuk menindak lanjutinya dengan interaksi seksual langsung karena kekurang mampuan orang muda untuk mengendalikan nafsu.
Berita Terkait
-
Penasaran, Kenapa Timun Suri Hanya Ada Saat Ramadan?
-
Bau Mulut dan Rasa Tidak Enak Selama Puasa, Atasi Pakai Cara Ini!
-
Terlalu Barbar! Cara Warga Bangunkan Sahur Ini Malah Bikin Emosi
-
Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
-
Tak Gubris Imbauan Jaga Jarak, Warga Bantul Nekat Berkerumun Beli Takjil
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram