Suara.com - Seorang pemuda bernama Rio Primananda (27) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan lucahnya. Parahnya, korban yang diperkosa tersangka tak lain adalah nenek kandungnya berinisial AH (75).
Dilansir dari Kabarmedan--jaringan Suara.com, aksi perkosaan itu terjadi saat korban tertidur di rumahnya, Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (22/4/2020) lalu.
Berahi Rio tiba-tiba membuncah karena melihat korban terbaring dengan menggunakan masker.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang menceritakan detik-detik saat Rio merudapaksa nenek kandungnya itu.
Agar tak ketahuan, Rio menutup wajahnya dengan menggunakan jilbab warna hitam yang menjadi salah satu barang bukti yang diungkap polisi.
Saat melakukan aksi bejatnya, Rio menyumpal mulut dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain. Setelah puas, Rio langsung melarikan diri dari pintu belakang.
Dari hasil penyidikan kepolisian, motif Rio melampiaskan berahi kepada sang nenek karena sudah lama pisah ranjang dengan sang istri.
Menurut Robinson, aksi pemerkosaan itu terjadi karena tersangka terangsang saat melihat paha dan bokong neneknya yang tertidur dengan menggunakan daster.
"Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, berahinya langsung naik," kata Robinson, kemarin.
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Kasus terkuak karena korban mengenali wajah cucunya yang tidak sepenuhnya tertutup kain hitam. Sesudah melepaskan ikatan tangan dengan pisau, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada anaknya yang tinggal sekitar 100 meter dari rumahnya.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, korban sempat jatuh pingsan karena mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit serta bengkak pada mulutnya. Perbuatan biadab sang cucu itu pun akhirnya dilaporkan kepada ke Polres Sergai.
Setelah menyelidiki laporan dari korban, polisi meringkus Rio pada Kamis (23/4/2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kain seprai yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban, potongan kain seprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, serta satu potong kain jilbab warna hitam yang dipakai Rio untuk menyamar.
"Pelaku sudah kami tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kami kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
-
8 Kali Perkosa Anak Tiri, Ayah Terangsang Lihat Anak Gadis Bercelana Pendek
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
-
Sudah Minta Minum, Pak Kades Seret Pemilik Rumah Lalu Diperkosa di Kamar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI