Suara.com - Seorang pemuda bernama Rio Primananda (27) kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan lucahnya. Parahnya, korban yang diperkosa tersangka tak lain adalah nenek kandungnya berinisial AH (75).
Dilansir dari Kabarmedan--jaringan Suara.com, aksi perkosaan itu terjadi saat korban tertidur di rumahnya, Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (22/4/2020) lalu.
Berahi Rio tiba-tiba membuncah karena melihat korban terbaring dengan menggunakan masker.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang menceritakan detik-detik saat Rio merudapaksa nenek kandungnya itu.
Agar tak ketahuan, Rio menutup wajahnya dengan menggunakan jilbab warna hitam yang menjadi salah satu barang bukti yang diungkap polisi.
Saat melakukan aksi bejatnya, Rio menyumpal mulut dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain. Setelah puas, Rio langsung melarikan diri dari pintu belakang.
Dari hasil penyidikan kepolisian, motif Rio melampiaskan berahi kepada sang nenek karena sudah lama pisah ranjang dengan sang istri.
Menurut Robinson, aksi pemerkosaan itu terjadi karena tersangka terangsang saat melihat paha dan bokong neneknya yang tertidur dengan menggunakan daster.
"Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, berahinya langsung naik," kata Robinson, kemarin.
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Kasus terkuak karena korban mengenali wajah cucunya yang tidak sepenuhnya tertutup kain hitam. Sesudah melepaskan ikatan tangan dengan pisau, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada anaknya yang tinggal sekitar 100 meter dari rumahnya.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, korban sempat jatuh pingsan karena mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit serta bengkak pada mulutnya. Perbuatan biadab sang cucu itu pun akhirnya dilaporkan kepada ke Polres Sergai.
Setelah menyelidiki laporan dari korban, polisi meringkus Rio pada Kamis (23/4/2020 sekira pukul 22.00 WIB.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kain seprai yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban, potongan kain seprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, serta satu potong kain jilbab warna hitam yang dipakai Rio untuk menyamar.
"Pelaku sudah kami tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kami kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
-
Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?
-
8 Kali Perkosa Anak Tiri, Ayah Terangsang Lihat Anak Gadis Bercelana Pendek
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
-
Sudah Minta Minum, Pak Kades Seret Pemilik Rumah Lalu Diperkosa di Kamar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel