Suara.com - Aksi kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan bisa menyasar siapapun. Bahkan, pelakunya bisa juga merupakan orang yang benar-benar disegani warga.
Seperti yang terjadi di Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, ibu rumah tangga menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan Kepala Desa berinisial S.
Mirisnya, pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban ikut dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan virus Corona COVID-19. Modusnya, pelaku berpura-pura masuk ke rumah korban untuk meminta air minum.
Camat Aeknatas Rojali seperti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com peristiwa itu terjadi Senin (30/4/2020) lalu.
"Kejadiannya dua Minggu lalu, lebih kurang," ujar Rozali saat dikonfirmasi, kemarin.
Saat itu, kata Rojali, pihak swasta bersama aparatur desa tengah melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga. Penyemprotan cairan disinfektan itu juga dilakukan di rumah korban. Kebetulan, saat itu suami korban tidak berada di rumah.
"Jadi selesai penyemprotan dari rumah korban. Setelah itu dia (Kades) minta air minum kepada si korban. Kemudian entah setan apa yang merasukinya. Dia menarik korban ke kamar," kata dia.
Saat Sang Kades melancarkan niat jahatnya, anak korban menjerit. Korban pun sontak menjerit meminta pertolongan. Anak korban juga sempat menghalangi niat oknum kepala desa itu melakukan perbuatan bejatnya kepada ibunya.
"Kemudian ada anaknya menjerit, mungkin karena itu terhalang niat dari si Kades. Perempuan ( itu) lalu terjatuh, sebab (lantai) dalam keadaan licin, habis disemprot (disinfektan). Kira-kira seperti itu kronologinya," ujar Rojali.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
Namun masalah itu tak sampai diperpanjang meski korban sempat melaporkan W ke polisi. Disampaikan Rojali jika kasus itu tak lagi diproses polisi setelah pelaku dan korban sepakat berdamai.
"Ya antara si korban dan pelaku sudah berdamai,” kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Jamin, Pembiayaan Covid-19 Tidak Pengaruhi Dana Abadi Pendidikan
-
Sepi Orderan saat Corona, Ini yang Buat Driver Ojol Tetap Bersyukur
-
372 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 15 Orang Meninggal Dunia
-
Viral Warga Ngamuk Dilarang Berenang di Pantai, Klaim Air Laut Obat Corona
-
Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup