Suara.com - Malaysia tengah menerapkan karantina wilayah alias lockdown sejak 18 Maret lalu dan kalau sesuai rencana, akan berakhir pada 12 Mei mendatang.
Selama periode lockdown ini, pihak berwajib Malaysia telah menangkap lebih dari 19 ribu orang yang melanggar aturan lockdown.
Mengutip laman New Straits Times, Menteri Senior bagian Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, hingga Minggu (26/4) sebanyak 19.434 orang telah ditangkap karena melanggar aturan.
Menurut data laporan polisi, mereka telah menangkap 936 pelanggar aturan untuk pekan ini saja dengan rincian, 386 orang pada Jumat lalu, serta 550 orang pada hari Rabu (22/4).
Ismail juga menambahkan, 11 dari 13 penjara yang ditetapkan sebagai pusat penahan pelanggaran aturan lockdown telah beroperasi.
"Total 649 orang juga dituntut dipengadilan kemarin," kata Ismail.
Guna melancarkan upaya karantina wilayah, pemerintah telah mendirikan 830 penghalang jalan di seluruh wilayah Malaysia pada Jumat (24/4) lalu.
Pihak berwenang juga telah melakukan pemerikasaan ke 537.320 pengguna kendaraan dan melakan cek acak di 5.817 tempat dengan total pemeriksaan sebanyak 40.892.
Selain pemeriksaan, Ismail menyebut pihaknya telah menggelar 128 operasi sanitasi atau pembersihan yang dilakukan di 38 zona merah dan kuning, tersebar di 11 negara bagian, termasuk 31 operasi yang dilakukan di kawasan Perak dan Johor.
Baca Juga: Beredar Rumor Kim Jong Un Meninggal, Warganet Justru Posting Meme Kocak
Proses sanitasi ini juga dilakukan di 6 bangunan pemerintah, 135 are publik, 107 pusat bisnis dan 103 area perumahan milik Proyek Perumahan Rakyat.
Sejauh ini, pemerintah Malaysia telah berhasil menjalankan program sanitasi sebanyak 4.064 di 126 zona dan 13 zona merah. Adapun total yang berhasil di sanitasi sebanyak 7.930 bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini