Suara.com - Malaysia tengah menerapkan karantina wilayah alias lockdown sejak 18 Maret lalu dan kalau sesuai rencana, akan berakhir pada 12 Mei mendatang.
Selama periode lockdown ini, pihak berwajib Malaysia telah menangkap lebih dari 19 ribu orang yang melanggar aturan lockdown.
Mengutip laman New Straits Times, Menteri Senior bagian Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, hingga Minggu (26/4) sebanyak 19.434 orang telah ditangkap karena melanggar aturan.
Menurut data laporan polisi, mereka telah menangkap 936 pelanggar aturan untuk pekan ini saja dengan rincian, 386 orang pada Jumat lalu, serta 550 orang pada hari Rabu (22/4).
Ismail juga menambahkan, 11 dari 13 penjara yang ditetapkan sebagai pusat penahan pelanggaran aturan lockdown telah beroperasi.
"Total 649 orang juga dituntut dipengadilan kemarin," kata Ismail.
Guna melancarkan upaya karantina wilayah, pemerintah telah mendirikan 830 penghalang jalan di seluruh wilayah Malaysia pada Jumat (24/4) lalu.
Pihak berwenang juga telah melakukan pemerikasaan ke 537.320 pengguna kendaraan dan melakan cek acak di 5.817 tempat dengan total pemeriksaan sebanyak 40.892.
Selain pemeriksaan, Ismail menyebut pihaknya telah menggelar 128 operasi sanitasi atau pembersihan yang dilakukan di 38 zona merah dan kuning, tersebar di 11 negara bagian, termasuk 31 operasi yang dilakukan di kawasan Perak dan Johor.
Baca Juga: Beredar Rumor Kim Jong Un Meninggal, Warganet Justru Posting Meme Kocak
Proses sanitasi ini juga dilakukan di 6 bangunan pemerintah, 135 are publik, 107 pusat bisnis dan 103 area perumahan milik Proyek Perumahan Rakyat.
Sejauh ini, pemerintah Malaysia telah berhasil menjalankan program sanitasi sebanyak 4.064 di 126 zona dan 13 zona merah. Adapun total yang berhasil di sanitasi sebanyak 7.930 bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!