Suara.com - Satu keluarga di Medan, Sumatera Utara mendadak menuai perhatian publik selepas dikabarkan tak makan berhari-hari akibat wabah virus corona.
Keluarga itu adalah Junaidi Rahman beserta istri dan lima orang anaknya yang tinggal di Jalan Rawa Canguk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Nasib warga tersebut kian menuai simpati lantaran disebut-sebut juga diusir dari tempat tinggalnya karena tidak mampu membayar sewa kontrakan.
Banyak warganet yang menunjukkan kepeduliannya selepas mengetahui kabar mengenai keluarga Junaidi Rahman.
Bahkan pemerintah setempat turun tangan selepas mengetahui berita viral keluarga tersebut.
Dikutip dari Kabarmedan.com -- jaringan Suara.com, ternyata kabar tentang keluarga Junaidi Rahman yang hidup kesulitan ternyata tidak sepenuhnya benar.
Camat Medan Denai Ali Sipahutar menampik isu yang menyebutkan bahwa keluarga Junaidi Rahman tidak makan selama berhari-hari.
Kendati begitu, ia membenarkan kabar bila keluarga tersebut diusir dari kontrakan karna tidak sanggup membayar sewa.
"Informasi satu keluarga tidak makan dan viral di media sosial itu tidak benar. Mereka masih bisa makan. Mereka memang keluarga tidak mampu dan diusir karena belum membayar uang kontrakan," ungkap Ali Sipahutar kepada Kabarmedan.com, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Demo Anti Lockdown di Berlin, Puluhan Demonstran Diamankan Polisi
Hal itu juga diakui oleh istri Junaidi Rahman, Evariani Br Ritonga. Ia menyangkal informasi yang menyebut keluarganya sudah tidak makan berhari-hari.
"Tidak benar kalau kami dibilang sudah berhari-hari tidak makan. Yang benar kami belum membayar uang kontrakan. Jadi apa yang diberitakan itu sama sekali tidak benar," kata Evariani Br Ritonga.
Tak Mendapat Bantuan
Ali Sipahutar menyatakan bahwa keluarga Junaidi Rahman tidak menerima bantuan dari Pemko Medan lantaran mereka merupakan warga Kotamadya Binjai yang pindah ke Jalan Rawa Cangkuk III.
Namun, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan pemerintah Kotamadya Binjai untuk melakukan pemindahan kependudukan supaya Junaidi Rahman mendapat Bansos.
"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kotamadya Binjai untuk melakukan pemindahan kependudukan Junaedi agar dapat menerima Bansos. Apalagi, Junaidi berprofesi sebagai pekerja servis Air Conditioner (AC)," ujar Ali Sipahutar.
Berita Terkait
-
Minggu 26 April: 3.746 Warga Jakarta Positif Corona, 357 Orang Meninggal
-
Hadapi Pandemi Corona, DPRD Yogyakarta Sebut Stok Beras Perlu Ditambah
-
WHO: Tak Ada Bukti Pasien Sembuh Jadi Kebal Virus Corona
-
Ramadan Beda, Gelandang Persib Ini Senang Rasakan Kehangatan Keluarga
-
Jadwal Imsakiyah Hari Ini Medan Minggu 26 April 2020
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam