Suara.com - Pihak Komunitas ARK Qahal menyatakan sudah berdamai dengan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait bantuan makanan dengan bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing'.
Koordinator Komunitas ARK Qahal, Andi menyatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dan berdamai dengan pihak warga Tanjung Priok.
"Itu sudah clear mas kita udah beres, kita udah mediasi dan perdamaian dan memang udah selesai. Arahan Polsek kita mediasi jadi kita pikir udah selesai," kata Andi kepada Suara.com, Senin (27/4/2020).
Menurut Andi, dengan disepakatinya perdamaian, maka pihaknya tak mau masalah bantuan nasi dengan kertas bertuliskan 'Nasi Anjing' ini diperlebar.
"Kalau soal itu udah ya mas kita sudah clear. Jadi kita gak mau masalah ini berkembang lagi karena ini masalah ini sudah selesai gitu. Karena masalah udah selasai saya gak mau mengungkit-mengungkit lagi," katanya.
Kendati begitu, ketika disinggung mengapa bantuan nasi tersebut diberi nama 'Nasi Anjing', Andi tak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, bahwa polemik 'Nasi Anjing' ini sudah beres dan sudah melakukan mediasi dengan warga yang merasa dilecehkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan Qahal Family selaku pihak pemberi bantuan pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Disamping itu, Yusri mengemukakan bahwa pihak perwakilan dari Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis kepada perwakilan warga Warakas.
Baca Juga: Geger Bantuan 'Nasi Anjing', Anggota DPR: Sangat Tidak Sensitif
Mereka pun menjelaskan bahwa tidak bermaksud melecehkan warga khususnya umat muslim atas pemberian bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Merasa Dilecehkan, Warga Priok dan Pemberi Bantuan Nasi Anjing Damai
-
Geger Bantuan 'Nasi Anjing', Anggota DPR: Sangat Tidak Sensitif
-
Alasan Komunitas ARK Qahal Sebar Bantuan 'Nasi Anjing'
-
Heboh Bagikan Nasi Anjing, ARK Qahal: Kami Tak Lihat dari Background Agama
-
Pengakuan Pemberi Bantuan Nasi Anjing yang Bikin Heboh di Tanjung Priok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi