Suara.com - Pihak Komunitas ARK Qahal menyatakan sudah berdamai dengan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait bantuan makanan dengan bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing'.
Koordinator Komunitas ARK Qahal, Andi menyatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dan berdamai dengan pihak warga Tanjung Priok.
"Itu sudah clear mas kita udah beres, kita udah mediasi dan perdamaian dan memang udah selesai. Arahan Polsek kita mediasi jadi kita pikir udah selesai," kata Andi kepada Suara.com, Senin (27/4/2020).
Menurut Andi, dengan disepakatinya perdamaian, maka pihaknya tak mau masalah bantuan nasi dengan kertas bertuliskan 'Nasi Anjing' ini diperlebar.
"Kalau soal itu udah ya mas kita sudah clear. Jadi kita gak mau masalah ini berkembang lagi karena ini masalah ini sudah selesai gitu. Karena masalah udah selasai saya gak mau mengungkit-mengungkit lagi," katanya.
Kendati begitu, ketika disinggung mengapa bantuan nasi tersebut diberi nama 'Nasi Anjing', Andi tak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, bahwa polemik 'Nasi Anjing' ini sudah beres dan sudah melakukan mediasi dengan warga yang merasa dilecehkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan Qahal Family selaku pihak pemberi bantuan pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Disamping itu, Yusri mengemukakan bahwa pihak perwakilan dari Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis kepada perwakilan warga Warakas.
Baca Juga: Geger Bantuan 'Nasi Anjing', Anggota DPR: Sangat Tidak Sensitif
Mereka pun menjelaskan bahwa tidak bermaksud melecehkan warga khususnya umat muslim atas pemberian bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Merasa Dilecehkan, Warga Priok dan Pemberi Bantuan Nasi Anjing Damai
-
Geger Bantuan 'Nasi Anjing', Anggota DPR: Sangat Tidak Sensitif
-
Alasan Komunitas ARK Qahal Sebar Bantuan 'Nasi Anjing'
-
Heboh Bagikan Nasi Anjing, ARK Qahal: Kami Tak Lihat dari Background Agama
-
Pengakuan Pemberi Bantuan Nasi Anjing yang Bikin Heboh di Tanjung Priok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS