Suara.com - Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepakat berdamai dengan Yayasan Qahal Family terkait adanya kesalahpahaman atas bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan memastikan tidak ada maksud untuk melecehkan umat muslim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan Qahal Family selaku pihak pemberi bantuan pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Disamping itu, Yusri mengemukakan bahwa pihak perwakilan dari Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis kepada perwakilan warga Warakas.
Mereka pun menjelaskan bahwa tidak bermaksud melecehkan warga khususnya umat muslim atas pemberian bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
"Pihak pertama selaku Yayasan Qahal Family sudah mengaku bersalah dan meminta maaf secara pribadi ataupun atas nama yayasan kepada seluruh warga Warakas khususnya dan umat islam umumnya. Tidak ada maksut merendahkan dan menghina pihak manapun," ungkap Yusri.
Sebelumnya, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara digegerkan usai menerima bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Sejumlah warga khususnya umat muslim di sekitar pun sempat merasa dilecehkan dengan adanya bantuan tersebut.
Baca Juga: Aksi ke-13 Tendang Wanita, Begal Sadis di Batam saat Corona Didor Polisi
Namun belakangan diketahui berdasar hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' merupakan makanan halal.
Pihak pengelola makanan siap santap tersebut menjelaskan bahwa pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing. Disisi lain makanan siap santap tersebut disebut nasi anjing lantaran memiliki porsi yang lebih banyak bila dibandingkan nasi kucing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," kata Yusri.
Yusri lantas mengungkapkan bahwa komposisi bahan lauk pauk yang digunakan oleh pengelola pun tidak menggunakan daging anjing yang sempat diduga oleh warga. Melainkan menggunakan bahan lauk-pauk seperti cumi, sosis sapi, dan teri.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat/pemberi nasi dengan penerima," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS